JAKARTA,INTIM NEWS – Anggota Komisi VII DPR RI, Saadiah Uluputty, meminta pemerintah untuk menghentikan wacana kenaikan tarif listrik pada 1 Januari 2020. Permintaan anggota legislatif (aleg) asal PKS tersebut, menyusul rencana pemerintah untuk menaikan tarif listrik di berbagai kesempatan.
“ Ide kenaikan tarif listrik tidak tepat. Hentikan wacana yang dilempar ke publik untuk menaikan tarif listrik mulai 1 Januari 2020. Itu meresahkan,” jelas Saadiah dengan tegas, Minggu (01/12/2019) dalam rilisnya yang di terima INTIM NEWS.
Menurutnya, rencana untuk menaikan tarif listrik diawali adanya penetapan subsidi listrik dalam APBN Tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 54,8 triliun. Angka ini lebih rendah, dari APBN 2019 yaitu Rp 65,3 triliun.
“ Dengan pengurangan subsidi ini, pelanggan 900 VA kategori Rumah Tangga Mampu (RTM), akan mengalami beban kenaikan tarif,” terangnya.
Namun baginya, rencana kenaikan tarif listrik pada 1 Januari 2020, akan menyisakan masalah. Itu kado awal tahun yang tidak menggembirakan bagi rakyat Indonesia.
” Pemerintah harus menahan diri dengan tidak menaikan tarif listrik,” harapnya.
Saadiah mengingatkan, kenaikan tarif listrik selalu membawa efek ikutan.
” Dampak kenaikan tarik listrik akan mendorong naiknya inflasi”, sebutnya.
Jelasnya, pertumbuhan ekonomi juga akan melambat. Lebih parah, harga sembako juga akan ikut tergerek naik.
” Negara harus hadir. Kehadirannya dengan tidak memberi beban baru bagi rakyat. Efek ikutan naiknya tarif listrik, dirasakan langsung oleh masyarakat”, Saadiah berargumen.
Pasalnya, kenaikan tarif listrik akan semakin memperburuk kemampuan dan daya beli masyarakat.
Dirinya sejalan dengan sikap Menteri ESDM, Arifin Tasyrif, agar pelanggan listrik 900 VA rumah tangga mampu, walaupun sudah disepakati tidak menerima subsidi masih perlu dipastikan agar lebih tepat sasaran.
Menurutnya, akurasi data ini penting. Pemerintah wajib menyediakan data yang valid dan terverifikasi untuk pelanggan 900 VA. Baik rumah tangga mampu, maupun kurang mampu.
Selain itu, menghilangkan subsidi bagi pelanggan 900 VA RTM , tidak harus berujung pada kenaikan tarif listrik.
” Pemerintah harus berpikir tentang skema baru agar pelanggan 900 VA RTM tidak naik,” katanya.
Dirinya menuturkan, kebijakan kompensasi adalah satu skema. Sebab, data yang harus divalidasi ulang untuk pelanggan 900 VA RTM, sangat signifikan. Pemerintah menyebut 17,23 juta pelanggan. Tapi Harus divalidasi ulang. Maka, rencana naiknya tarif listrik awal 2020, dihentikan wacananya. (IN06)
