Maluku

Saadiah Uluputty : Soal Listrik, Jangan Seperti Pemadam Kebakaran

AMBON, MALUKU – Saadiah Uluputty, salah satu Anggota DPR RI , menegaskan, persoalan kelistrikan dan ketersediaan infrastrukturnya di provinsi Maluku, jangan seperti pemadam kebakaran. Ini diungkapkan Anggota Komisi VII tersebut, usai Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI di Provinsi Maluku, selama dua hari, tanggal 18 sampai 19 Desember 2019.

Apalagi, Kapal Pembangkit Listrik (Marine Vessel Power Plant) Turki, yang berlabuh di Pantai Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah itu, masa kontraknya akan selesai April 2022 mendatang.

Dirinya menilai, kontrak antara PLN dan pemerintah , harus ada jaminan atas kepastian. Dimana, pemerintah pusat harus duduk bersama dengan pihak-pihak yang menyediakan tenaga energi listrik ini, agar persoalan yang terjadi pasca kontrak bisa tertangani , dalam hal penyediaan listrik bagi Maluku.

IMG_20191218_183740

” Kami tidak mau persoalan ini seperti pemadam kebakaran, sudah terjadi baru dicari solusi. Saya tegas mengatakan, kita harus bicara agar persoalan ini diantisipasi satu tahun sebelumnya. Jadi jangan 2020 atau 2021, tetapi awal 2020 sudah harus bicara,” ajak Saadiah dalam komentarnya, Kamis (19/12/2019), di salah satu hotel di kota Ambon.

Srikandi Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan, 80 persen ketersediaan listrik pulau Ambon dari kapal ini, sehingga persoalan mati lampu, ketersediaan sumber listrik di Maluku ini juga akan berpengaruh, termasuk terhadap rasio elektrifikasi listrik di Maluku.

Lebih lanjut dikatakannya, kalau PLN mengatakan sudah menyediakan transmisi, apa jaminannnya?

” Ini baru di pulau Ambon, belum lagi di pulau Buru, Bursel, Seram, MBD, Maluku Tenggara dan daerah-daerah yang membutuhkan infrastruktur dasar listrik terutama di Masela juga harus dipikirkan,” cetusnya.

Untuk itu, pihaknya akan membicarakan hal ini, agar pemerintah pusat bisa memperhatikan daerah potensial sumber daya alam, kemudian daerah yang terisolir agar pengembangan industri baru di daerah, bisa dikembangkan.

Tidak hanya Saadiah, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto juga mengungkapkan, Komisi VII telah mempertimbangkan untuk memperpanjang Kapal Pembangkit Listrik (Marine Vessel Power Plant) Turki, yang masa kontraknya akan selesai April 2022 mendatang.

Pertimbangan ini disampaikan Sugeng, kepada awak media, di tempat yang sama.

Sugeng melihat, kapal pembangkit listrik yang sementara sandar di sekitat lokasi PLTU Waai, memiliki proporsi yang sangat besar mencapai 80 persen dalam melistriki pulau Ambon.

Kapal MVPP memiliki kapasitas 120 Mega Watt (MW), sesuai kontrak hanya 60 MW, dengan pemakaian 54 MW.

” Sesuai kontrak, akan berakhir 2022 dan ini sesuatu yang perlu mendapat alternatif agar ketersediaan listrik tetap terjaga. Sehingga, kita mempertimbangkan untuk memperpanjang kontrak atau sewa pakai,” ujarnya.

Namun menurutnya, ada alternatif lain jika tidak diperpanjang masa kontrak, yaitu dengan membangun pembangkit di beberapa tempat secara kumulatif 60 MW.

IMG_20191218_232830

Intinya, kata Sugeng ketersediaan energi di Maluku tidak boleh terputus, sehingga bisa tercapai elektrifikasi listrik 100 persen di tahun 2020. Saat ini Maluku baru mencapai 89 persen.

Dirinya mengutarakan, dari hasil rapat bersama Menteri ESDM dan Direksi PLN, dihendaki elektrifikasi harus berbasis rumah tangga tidak lagi berbasis desa.

” Terlebih khusus di Maluku, yang terdiri dari lebih 1000-an pulau, 600 pulau hunian, sudah barang tentu sangat berbeda dimensinya dan pendekatan pulau dalam distribusi energi juga tidak mudah,” cetusnya.

Untuk itu, Anggota Legislatif Partai Nasdem ini menambahkan, diperlukan sinergi antara PLN, Pemda dan stakeholder lainnya, untuk mencapai stabilitas atau kepastian tersediaan energi, baik listrik maupun BBM. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top