Maluku

Reses Komisi VII, Mercy Barends Soroti Kebijakan Pengembangan Jaringan Listrik Di Daerah 3T

AMBON, MALUKU – Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Maluku, Mercy Barends , menyoroti terkait kebijakan pengembangan jaringan listrik, untuk daerah-daerah 3T yakni daerah tertinggal, terdepan dan terluar di provinsi Maluku.

” Ada persoalan yang mendasar hari ini , kita bicara ketahanan energi, kalau bahasanya kita bertahan dengan cara apapun. Pak Menteri mungkin tidak tahu jajaran di Jakarta, kita sampai di daerah masyarakat tidak mau tahu, sumbernya PLTD, gas, bahan bakar apapun, listrik harus ada di desa-desa termasuk di wilayah perbatasan, sehingga aspek kesetaraan dan keadilan ini juga harus diperlukan sama dengan wilayah-wilayah yang sangat sulit seperti di Maluku,” ujar Mercy usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke provinsi Maluku, di salah satu hotel di kota Ambon, Kamis (19/12/2019).

IMG_20191218_180748

Srikandi PDI Perjuangan Maluku ini, juga menyingung kebijakan kementerian untuk tidak membeli genset, dikarekan terjadi defisit anggaran, yang mengakibatkan impor BBM sangat tinggi.

” Kalau di daerah lain bisa, kenapa di Maluku tidak bisa, kenapa tiba-tiba diberlakukan dengan istilah, kita sudah defisit dan terjadi pembatasan dari sisi import BBM, padahal ini daerah yanng sangat sulit dan sangat miskin,” herannya.

Untuk itu, dirinya berharap dalam pelaksanaannya harus jalan sumbernya apakah itu PLTD atau dari manapun.

IMG_20191218_220220

” Ke depan kalau bisa di hibrik, misalnya dengan PLTS terpadu, PLTS komunal dan lain-lain bisa dilakukan secara bertahap. Tapi hari ini tidak ada pilihan lain, sumber yang kita punya adalah PLTD, tidak ada pilihan lain,” akuinya.

Sebutnya, dalam kunjungan ke kapal Marine Vessel Power Plant (MVPP) atau kapal pembangkit listrik, ia juga menyentil soal blok masela yang akan menjadi sumber daya gas terbesar nomor dua di dunia. Tetapi jika masyarakat Maluku, tidak bisa menerima manfaat gasnya sendiri, kenapa tidak dengan proyek sebesar ini.

” Artinya dengan proyek ini , mestinya memberikan multi player efeck kepada masyarakat Maluku,” ucapnya.

Jadi menurutnya, ke depan selain Domestic Market Obligation (DMO) yang sifatnya mandatory obligation, bagi Practical Education Center (PEC) production co-sharing antara pemerintah pusat, antara negara dan corporate dalam hal ini INPEX, juga ada DMO untuk daerah, entah dibangun dalam bentuk Jardas, antar pulau atau apapun, sehingga orang Maluku bisa menikmati gas.

” Kita hari ini berteriak luar biasa untuk PI 10 persen masuk, tetapi gas tidak bisa dimannfaatkan di Maluku sangat merugikan. Untuk itu, perlu dialih konversi ke listrik, sehingga membawa dampak bagi masyarakat,” tandasnya.

IMG_20191218_232830

Sambungnya, kalau ada yang bisa diarahkan ke pusat-pusat gugus pulau, maka tarif harga listrik yang tadinya menggunakan pakai BBM yang sangat tinggi, bisa harga turunnya jauh sekali menggunakan gas.

Olehnya itu, katanya, hal ini harus disiapkan jauh-jauh hari dan ini bisa dikerjasamakan dengan BUMD provinsi maupun kabupaten/kota.

Tak hanya itu, dirinya juga menyingung terkait data elektrifikasi listrik, dimana masing-masing instansi mempunyai data yang berbeda-beda.

” Kita harus mengkaji elektrifikasi listrik 100 persen, karena pemaknaan elektrifikasi ini kan berbeda-beda dari sisi data base, data TPM2K, data BPS, data pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta PLN juga berbeda , satu dengan yang lain. Jadi usulan konkrit kita, melakukan workshop bersama untuk memfasilitasi data elektrifikasi dan data desa telah berlistrik, dengan seluruh pemangku kebijakan yang berkaitan dengan penetapan data elektrifikasi listrik, sehingga kita keluar dengan satu data clear,” usulnya. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top