Maluku

Hari Antikorupsi Sedunia, DPRD Harap Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Diselesaikan

AMBON,MALUKU – Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tanggal 9 Desember tahun 2019 , DPRD Maluku berharap, pencegahan dan pemberantasan korupsi diselesaikan. Ajakan ini disampaikan oleh Melkianus Sairdekut yang menjabat Wakil Ketua DPRD Maluku, Senin (09/12/2019), kepada INTIM NEWS, di Ruang Kerja nya.

” Berkaitan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, sebagai aparatur penyelenggara negara ditingkat daerah, kami berharap di Hari Antikorupsi Sedunia ini, proses terhadap pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dan pemberantasan korupsi, terhadap persoalan- persoalan di republik yang sementara berlangsung ini, dapat di selesaikan dengan baik tanpa memandang latar belakang tertentu, dalam setiap pemberantasan korupsi,” pintanya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, dalam konteks daerah, dengan sistem yang menggunakan semacam pembiayaan-pembiayaan yang bersifat elektronik, minimal sistem seperti itu, dapat menghindari adanya praktek-praktek yang tidak diinginkan.

Melkianus Sairdekut - Wakil Ketua DPRD Maluku

Melkianus Sairdekut – Wakil Ketua DPRD Maluku

Olehnya itu, kata dia, semua tetap dikembalikan kepada, masing-masing penyelenggara daerah pada setiap jenjang baik di kabupaten/kota, maupun di provinsi Maluku dan sampai ke tingkat pusat .

Melkianus juga berharap, kesadara soal tindak pidana korupsi terus ditingkatkan, baik pada level penyelenggara negara maupun bagi generasi muda.

” Berharap di Hari Antikorupsi Sedunia ini, kesadaran soal tindak pidana korupsi, dapat terus ditingkatkan, baik itu pada level penyelenggara negara, maupun bagi generasi-generasi muda, yang sementara menempuh pendidikan . Tentunya masa depan mereka juga, bukan tidak mungkin akan menjadi penyelenggara negara,” sebutnya. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top