AMBON,MALUKU – Keinginan pihak Bawaslu Provinsi Maluku memiliki lahan atau kantor representatif, disambut baik oleh DPRD Provinsi Maluku khususnya Komisi I. Pasalnya, selama beberapa tahun ini, kantor Bawaslu yang berada 1 lokasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Maluku dan Kota Ambon tersebut, dalam status kontrak.
” Sudah beberapa kali rapat, sebelum perubahan nomenklatur Komisi A menjadi Komisi I, Bawaslu termasuk lembaga vertikal. Prinsipnya, selama ini mereka kontrak. Bawaslu pusat sudah siap untuk membangun cuma lahannya belum ada. Sejak awal sudah dikomunikasikan dengan pemda, mudah-mudahan APBD 2020 sudah disiapkan,” kata Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku, kepada INTIM NEWS, Selasa (26/11/2019).

Amir Rumra – Ketua Komisi I DPRD Maluku
Menurutnya, apakah nanti lahan milik pemda yang dipakai oleh Bawaslu ataukah penyiapan lahan baru. Kalau penyiapan lahan baru maka harus ada pembebasan karena ini menjadi aset pemda.
” Tempatnya juga tergantung . Tempatnya belum pasti karena bisa juga cari lokasi yang lain . Yah, kalau lokasi itu tidak ada masalah. Lihat lokasi dan tempat yang representatif karena anggarannya tinggal saja kalau tanahnya sudah ada, siap bangun karena mereka tidak mau mengontrak lagi,” akuinya.
Sementara itu, usai Rapat Koordinasi bersama Komisi I di DPRD Maluku, Senin (25/11/2019), Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely berharap, gedung Bawaslu yang ditempati sekarang tidak lagi pinjam pakai tetapi dihibahkan oleh Pemda ke Bawaslu. Atau, kalau tanah bisa diperoleh pihak Bawaslu akan mencari biaya pembangunannya.

Abdullah Ely – Ketua Bawaslu Provinsi Maluku
” Komisi I mendukung dalam waktu dekat, menyampaikan kepada pemda. Tentunya untuk yang pertama kalau tanah itu bisa diperoleh alhamdulillah, kita akan mencari biaya pembangunannya. Kedua, kalau misalnya tanahnya tidak dapat, gedungnya tidak lagi dimanfaatkan, bisa hibah atau di pinjam pakai ke Bawaslu. Tetapi kami berharap, bukan lagi pinjam pakai tetapi sudah langsung hibah dipergunakan untuk waktu yang permanen,” harapnya.
Disinggung komunikasi dengan pemerintah daerah Maluku, Abdullah menuturkan, sudah menyurati secara tertulis .
” Pembicaraan dengan pemerintah daerah, kita sudah menyurati secara tertulis untuk meminta kesediaan yang pertama untuk meminta lahan dan kedua untuk bangunan,” sebutnya. (IN06)
