SULI,MALUKU – Disinyalir Hans Suitella gila jabatan dan diangkat kembali untuk ketiga kalinya sebagai Penjabat Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) oleh Bupati Abua Tuasikal, menimbulkan reaksi masyarakat setempat. Reaksi masyarakat tersebut, melakukan demonstrasi dengan memblokir menggunakan kayu yang dipalang di pintu masuk kantor negeri disertai tulisan yang berisi tuntutan masyarakat.
Pasalnya, pantauan INTIM NEWS, Jumat (01/11/2019) di Kantor Negeri Suli, selama ini terjadi ketimpangan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab oleh Hans. Hal ini diungkapkan oleh salah satu tokoh muda Negeri Suli kepada wartawan media ini yang namanya enggan diberitakan.
” Proses penetapan bakal calon raja Negeri Suli sudah dilaksanakan oleh 4 soa parentah yang ada di negeri dengan mengusulkan masing-masing 1 orang, jadi ada 4 bakal calon raja, termasuk Hans Suitella. Kalau ikut prosedur yang benar, Hans yang sementara menjabat sebagai Penjabat Negeri tidak boleh mencalonkan diri lagi sebagai bakal calon raja. Yang janggal adalah, dia kerja sama dengan Saniri Negeri untuk membuat kesepakatan sepihak guna memilih Hans sebagai Penjabat tanpa ada Rapat Saniri secara resmi. Masyarakat sudah sangat resah dengan keberadaan Hans selaku Penjabat dan disinyalir gila jabatan. Apalagi mengelola ADD dan DD yang berjumlah miliaran ini, membuat Hans betah menjabat ,” heran narasumber.
Selain itu, realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) selama ini pengelolaannya, tidak ada transparansi kepada masyarakat.
” Kami masyarakat sejak tahun 2012 hingga hari ini, masih diperintah oleh Penjabat, bukan seorang Raja Defenitif. Hans Suitella saja sudah pegang jabatan sebagai Penjabat 3 kali berturut-turut. Sebenarnya ini Negeri Adat atau apa? Semua proses sudah dilakukan . Tetapi sampai saat ini, semua proses kelihatan rancu.
Lebih lanjut narasumber mengungkapkan, kami menyampaikan 3 tuntutan dalam aksi demonstrasi tadi siang. Pertama, percepat pemilihan Raja Suli. Kedua, Pengangkatan Penjabat Negeri Suli harus netral. Ketiga, soal transparansi ADD dan DD.
” Kami minta kepada Bupati Maluku Tengah, Bapak Tuasikal Abua melihat secara seksama persoalan yang terjadi di Negeri Suli. Kami minta adanya Raja Suli defenitif dari proses pemilihan sesuai peraturan yang berlaku dan harus netral. Selain itu, harus ada transparansi pengelolaan ADD dan DD kepada masyarakat,” tegasnya. (IN06)
