AMBON,MALUKU – Sebagai upaya peningkatan keamanan pangan maka rantai keamanan pangan, harus di jaga. Olehnya itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, gelar Workshop Evaluasi Program Pangan Jajan Anak di Sekolah, di salah hotel di kota Ambon, Kamis (21/11/2019).
” Pangan jajanan anak sekolah yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan, berdampak pada kesehatan. Permasalahan keamanan pangan jajanan anak sekolah, terus terjadi secara berulang silih berganti , dengan masalah keamanan pangan lainnya. Hal ini harus diantisipasi dengan tepat , melalui pencegahan dan penanggulangan dengan program intervensi yang sinergis dan sinkron, di antara lintas sektor dan program intervensi yang tepat sasaran di masyarakat, sehingga permasalahan pangan dapat di turunkan,” ungkap Dini Ferdinia, yang menjabat Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha, pada BPOM RI.
Dia mengatakan, beberapa hal yang masih harus diperbaiki antara lain, pengetahuan dan kesadaran para pelaku usaha, tentang pentingnya higienis dan sanitasi dalam proses produksi pangan, serta masih adanya penggunaan tambahan yang melebihi batas. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat mengkonsusmi pangan , sesuai dengan kebutuhan gizi dengan membaca informasi nilai gizi yang tercantum dalam label pangan, sehingga dapat terhindar dari penggunaan konsumsi gula, garam dan lemak yang berlebihan.
Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Ambon, A. G. Latuheru mengatakan, keamanan pangan merupakan masalah yang banyak dihadapi oleh negara-negra berkembang, termasuk Indonesia. Hal ini biasanya, disebabkan adanya kontaminasi kimia dan mikrobiologi, pada produk pangan serta penyakit dan berbagai bahan beracun dalam pangan yang di konsumsi.
Katanya, Aksi Nasional Jajanan Pangan Anak Sekolah (AN-PJAS), merupakan gerakan untuk meningkatkan PJAS yang aman, bermutu dan bergizi , melalui partisipasi aktif dan terpadu dari seluruh kementerian, lembaga, baik tingkat pusat maupun pemberdayaan komunitas sekolah.
” Sumber daya manusia yang berkualitas di lingkungan sekolah , dapat diwujudkan dengan menyediakan pangan yang akan dikonsumsi komunitas sekolah, dalam kondisi aman, bermutu dan bergizi,” ungkapnya.
Menurutnya, keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di lingkungan sekolah, ditentukan oleh kebijakan sekolah, tingkat kepedulian dan pengelolaan kantin sekolah dan penjaja pangan yang ada di lingkungan di sekitar sekolah serta, pengawasan dan pembinaan aktif dari OPD terkait.
” Dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pom di Ambon bersama Dinas Kesehatan , Dinas Pendidikan dan Lingkungan Hidup pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 15 November 2019, didapat 22 sekolah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat dan piagam bintang keamanan pangan kantin sekolah atau PBKPKS,” tandasnya.
Lanjutnya,22 sekolah yang berhasil menerima piagam antata lain, SDN 1 Ambon sebagai juara pertama, SDN 2 Ambon juara kedua, SD latihan 2 SPG kota Ambon juara ke tiga, SMAN 6 Ambon juara harapan satu, SDN Amahusu juara harapan dua dan SDN 1 Poka juara harapan tiga.
Menutup sambutan, dirinya ucapkan terima kasih serta apresiasi di berikan kepada Badan POM Ambon yang telah melaksanakan kegiatan ini, serta menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD, Kepala Sekolah dan seluruh pemangku kepentingan, untuk terus menunjang kesuksesan dan kegiatan yang dilaksanakan hari ini. Selain itu, tidak hanya terbatas monitoring dan evaluasi (monev) tetapi, hingga program ini berjalan secara kesinambungan sehingga outcome yang diharapkan dapat tercapai. (CR01)
