Maluku

8 Calon Sekda Malra Memenuhi Syarat Jabatan

MALRA,MALUKU – Setelah berproses dalam tahap seleksi, 8 calon sekretaris daerah (daerah) pemerintah kabupaten Maluku Tenggara (Malra), memenuhi syarat jabatan. Ini hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yang diketuai Prof. DR. Salmon Eliazer Marthen Nirahua. Kendati demikian, pansel bekerja bukan hanya untuk seleksi calon Sekda, juga seleksi terhadap pejabat eselon lla, dan llb, tahun 2019 yang diikuti 49 Orang ASN pada lingkup pemerintah kabupaten Malra, guna mengisi 13 jabatan yang kosong.

Prof. Dr. Salmon Eliazer Marthen Nirahua, S.H., M.Hum - Ketua Pansel Sekda Malra

Prof. Dr. Salmon Eliazer Marthen Nirahua, S.H., M.Hum – Ketua Pansel Sekda Malra

” Untuk sekda, ada 8 calon yang lolos memenuhi syarat dengan hasil urutan pertama hingga seterusnya, berdasarkan hasil pengabungan dari pansel dan tim asesmen. Sehingga dari 8 calon, bupati sesuai kewenangannya akan menentukan 3 Orang yang memiliki nilai tertinggi, selanjutnya bupati melakukan koordinasi dengan gubernur sehingga, bukan lagi jadi kewenangan pansel,” kata Nirahua.

Nirahua menjelaskan, pengumuman hasil seleksi yang dikeluarkan BKPSDM atas nama bupati maupun pansel, mengacu pada Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor Il tahun 2017 tentang , manajemen PNS. Maka, karakter pengumuman itu sesuai dengan proses seleksi, dimana lampirannya itu adalah masing-masing jabatan yang ditawarkan dengan nama dan jumlah nilai.

IMG-20191123-WA0042

Informasi yang diterima INTIM NEWS, hasil seleksi secara resmi diumumkan dan ditempel pada papan informasi pelayanan publik di Kantor Bupati Malra.

” Hasil seleksi itu, sebenarnya sudah bisa diumumkan awal November, tetapi Saya yang meminta kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malra, agar jangan dulu diumumkan. Karena sebagai ketua pansel , dalam tanggungjawab untuk mengumumkan hasil, maka Saya harus datang sendiri ke Langgur sehingga pada saat diumumkan, Saya juga ada. Hal ini Saya maksudkan, agar tidak menimbulkan pikiran yang subjektif,” beber Nirahua, kepada awak media , di salah satu hotel di Langgur, Jumat malam (22/11/2019)

Nirahua menjelaskan, dalam proses seleksi selain Pansel, ada juga tim asesmen yang memberikan penilaian dan akan dikombinasikan dengan nilai dari pansel. Dalam prosesnya, pansel sudah selesai memberikan penilaian pada bulan Agustus lalu, namun dari tim asesmen baru menyampaikan dan memasukkan hasil penilaian secara resmi, pada pertengahan bulan Oktober 2019.

IMG-20191123-WA0043

” Pengumuman yang ditempelkan merupakan gabungan dimana penilaian pansel 60 persen sedangkan nilai dari tim asesmen 40 persen, hasil dari Pansel sendiri sudah selesai pada bulan Agustus tapi baru bisa diumumkan hari ini dikarenakan tim asesmen baru memasukkan dan menyampaikan hasil pada pertengahan bulan Oktober. sehingga seluruh hasil itulah yang diumumkan,”ujar Nirahua.

Disingung soal transparansi dalam menjamin kualitas hasil seleksi yang dilaksanakan, Nirahua menegaskan, transparansi merupakan satu indikator dalam upaya untuk mencapai good government.

” Saya bukan baru pertama kali menjadi pansel untuk sekda maupun pejabat eselon llb tetapi , sudah ke beberapa daerah dan Saya menilai transparansi sangat ditunjukkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Malra, dimana proses seleksi dilakukan secara live dan disaksikan oleh masyarakat Malra,” tandasnya sembari menegaskan.

8 calon sekda Malra yang memenuhi syarat yakni, Ir. Zainal Arifin nilai 197,79, Drs. Mohtar Ingratubun nilai 187,56, Drs. A. Yani Rahawarin d nilai 182,06, Ir. Nicodemus Ubro nilai 179,76, Dr.Drs. Andreas Savsavubun nilai 179,73, Ir. Felix Bobonu Tethool nilai 172,18, Filips Lodewijk Rahantoknam nilai 169,05 dan Dra. Sarah Far-Far nilai 166,08.

Penetapan hasil penilaian kompetensi tertuang dalam nomor : 7802/12-PANSEL JPT MALRA/2019 pada bulan Oktober 2019. (IN-09)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top