Maluku

Tuasikal Abua Minta KPN Dan PjKPN Hindari Masalah Hukum Dalam Pengelolaan DD ADD

MASOHI,MALUKU – Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua meminta , agar Kepala Pemerintah Negeri (KPN) dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (PjKPN) , harus berhati -hati dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dan menghindari masalah hukum.

” Saya minta agar KPN dan PjKPN untuk bekerja jujur, transparan dan terbuka serta harus melibatkan semua unsur saniri negeri dan masyarakat di masing-masing negeri. KPN dan PjKPN, harus berhati -hati dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dan menghindari masalah hukum,” pinta Bupati, dalam sambutannya, saat mengambil sumpah dan melantik 5 KPN dan 8 PjKPN, yang dilaksanakan di Auditorium Lantai III kantor Bupati Malteng, Kamis malam (17/10/2019).

Tuasikal Abua - Bupati Kabupaten Maluku Tengah

Tuasikal Abua – Bupati Kabupaten Maluku Tengah

Bupati menuturkan, pengambilan sumpah dan pelantikan 5 KPN dan 8 PjKPN ini, sebagai manivestasi tata kelola pemerintahan, terutama pemerintahan negeri di kabupaten Malteng.

Menurutnya, perkembangan penyelenggaraan pemerintahan negeri di setiap negeri, ada berbagai tunturan masyarakat yang semakin keras dan selalu di suarakan, dalam pemberian pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang baik.

Kendati demikian, imbaunya, KPN dan PjKPN harus miliki tanggung jawab , dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di negeri. Ada dua hal penting yang harus di perhatikan oleh KPN dan PjKPN yaitu , tugas dan tanggung jawab merupakan amanah suci yang harus di pertanggung jawabkan kepada masyarakat, negeri, pemda dan kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga, berbagai langkah dan kebijakan maupun keputusan yang di ambil, harus di dasarkan pada ketentuan Undang-Undang.

IMG-20191018-WA0056

Selain itu, ucapnya, PjKPN harus mempersiapkan pelaksanaan pemilihan KPN yang defenitif secara cepat dan lancar. Kepemimpinan PjKPN selama 6 bulan ujarnya, PjKPN harus bertanggung jawab, arif dan bijaksana, dalam mengupayakan proses penetapan KPN yang definitif.

Kalau tahun 2019 , sebutnya, semua proses pengelolaan keuangan negeri , harus mempedomani Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang di tindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbub) Malteng Nomor 10 tahun 2018 tentang, Pedoman Pengelolaan Keuangan Negeri.

” Olehnya itu, KPN dan juga PjKPN sebagai pengelola keuangan negeri harus transparan, akuntabel, partisipatif, tertib administrasi dan harus selalu disiplin dalam pengelolaan anggaran. Jadi bapak-bapak raja KPN dan PjKPN , harus selalu transparan dan terbuka serta melibatkan semua unsur dalam negeri , termasuk kepada masyarakat,” pinta Bupati.

IMG-20191018-WA0059

Selain itu juga, Bupati menerangkan, dalam pengeloaan keuangan harus selalu memberdayakan masyarakat sehingga, negeri bisa maju dan berkembang serta masyarakatnya bisa sejahtera, sesuai yang diharapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

” Jadi Saya minta agar semua KPN dan PjKPN yang di lantik ini , harus menghindari yang namanya proses hukum agar tidak terjerat hukum, yang mengakibatkan saudara-saudara harus menginap di hotel prodeo alias penjara, ” ucapnya.

Bupati menekankan, kalau sampai ada yang harus menginap di hotel prodeo , maka yang pastinya masyarakat susah dan juga istri maupun anak-anak juga ikut susah.

Menyikapi hal ini tersebut , bupati minta agar dalam penggunaan anggaran DD dan ADD KPN dan PjKPN, harus menghindari kebijakan di luar mekanisme dan aturan penggunaan keuangan, yang tidak sesuai dengan APB Negeri yang ditetapkan.

IMG-20191018-WA0060

Ajaknya, libatkan seluruh perangkat negeri selaku pelaksana pengeloaan keuangan. Pengelolaan keuangan harus dapat di pertanggung jawabkan, harus prioritas untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, penyusunan RAB harus sesuai batang tubuh anggaran dan semua mekanisme penggunaan anggaran harus melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

” Saya yakin, kalau 5 KPN dan 8 PjKPN yang di lantik hari ini , mampu untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik , dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di tiap-tiap negeri yang di pimpin dan juga mampu membawa kesejahteraan kepada masyarakat dan negeri masing-masing,” harap Tuasikal.

Sekedar tahu, mereka yang di ambil sumpah dan dilantik oleh Bupati yaitu, KPN Pasahari, Kanike, Hatuolo, Elemata di kecamatan Seram Utara, Latea kecamatan Seram Utara Barat. Juga, PjKPN Tamilouw kecamatan Amahai, Abubu, Titawai kecamatan Nusalaut, Paa, Herlau Pauni, Rumahwey, Horale dan PjKPN Karlutu Kara , kecamatan Seram Utara Barat.
(IN18)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top