Maluku

Resmi Dilantik, Gubernur Harapkan Pimpinan DPRD Mampu Bersinergi

AMBON,MALUKU – Bagian Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam rilisnya menyebutkan, Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail mengungkapkan harapannya, kepada pimpinan DPRD Maluku yang baru saja dilantik, agar dapat bersinergis dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam menjalankan tugas ke depan.

Irjen. Polisi (Purn). Drs. Murad Ismail - Gubernur Maluku

Irjen. Polisi (Purn). Drs. Murad Ismail – Gubernur Maluku

“ Pimpinan dewan adalah Alat Kelengakapan Dewan (AKD) yang strategis dan menentukan arah kerja lembaga ini, sehingga harus dapat melakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak,” ungkap Gubernur , pada Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Maluku, masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Jumat (25/10/2019).

4 Pimpinan DPRD Maluku Yang Resmi Dilantik Ketua Pengadilan Ambon

4 Pimpinan DPRD Maluku Yang Resmi Dilantik Ketua Pengadilan Ambon

Menurut Gubernur, koordinasi, komunikasi dan kolaborasi, juga harus dilakukan dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, instansi vertikal, BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.

“ Saudara-saudara bertanggungjawab memimpin lembaga ini agar semakin sinergis, berkualitas, dapat menunjukan kinerja yang makin baik, sekaligus menjadi mitra kerja pemerintah daerah yang handal,” paparnya.

IMG-20191026-WA0002

Selanjutnya, sebut Gubernur, berdasarkan ketentuan pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata tertib DPRD, telah akan mengatur tugas-tugas Pimpinan DPRD Maluku, yang strategis dalam rangka menggerakan kinerja lembaga legislatif. Salah satu tugas awal yang penting dan mendasar adalah, mengkoordinasikan pembentukan AKD atau Alat Kelengkapan Dewan.

“ Segera setelah selesai pelantikan ini, saudara- saudara harus membentuk komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan dan lainnya. Patut disadari bahwa kehadiran AKD sangat menentukan capaian kinerja lembaga ini kedepan, sebab melalui AKD itulah maka fungsi-fungsi vital yang dimiliki oleh DPRD dapat dilaksanakan,” kata gubernur mengingatkan.

IMG_20191025_154935

Gubernur menegaskan, ketentuan ini juga menegaskan bahwa, pimpinan DPRD yang berasal dari Parpol yang memperoleh suara terbanyak, dengan memperhatikan komposisi perolehan suara hasil Pemilu 2019.

“ Saya ingin katakan bahwa pelantikan hari ini adalah, sebuah amanah istimewa yang diberikan oleh rakyat Maluku kepada PDIP, partai Golkar, Partai Gerindra dan PKS,” ucap gubernur.

IMG-20191025-WA0088

Mantan Komandan Korps Brimob ini, menambahkan, amanah istimewa yang dipegang pimpinan dewan adalah, sama-sama berstatus sebagai wakil rakyat, namun kedudukan selaku pimpinan secara otomatis, menempatkan pimpinan dewan menjadi perwakilan dari keseluruhan lembaga ini, baik secara keluar maupun ke dalam.

IMG_20191025_154834

“ Kepercayaan yang diterima, mesti dijawab dengan semangat pengabdian yang tinggi dan kerja keras yang nyata. Saudara-saudara bertanggungjawab memimpin lembaga ini agar semakin sinergis, berkualitas, dapat menunjukan kinerja yang makin baik, sekaligus menjadi mitra kerja pemerintah daerah yang handal ,” tandas Gubernur.

Sekedar tahu, Pimpinan DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 yang diambil sumpah janji itu, terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua. Mereka diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Wisnu Wardoyo.

IMG_20191025_163800

Pimpinan sementara ketua DPRD, Lucky Wattimury membuka rapat paripurna istimewa, yang dilanjutkan dengan pembacaan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81 tahun 2019 oleh Plt. Sekretaris DPRD Bodewyn Watimena.

Selain itu, SK Mendagri memuat keputusan tentang pengesahan dan pengangkatan Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024. Dan Wakil Ketua adalah, Richard Rahakbauw dari Partai Golkar, Azis Sangkala dari PKS dan Melkianus Sairdekut dari Partai Gerindra. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top