LIANG,MALUKU – Tiga (3) anak remaja bawah umur, dibekuk Polisi Polsek Salahutu, di salah satu negeri di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa (15/10/2019) . Penangkapan tersebut, lantaran ketiga pelaku melakukan aksi pencurian di tenda-tenda pengungsian diseputaran kecamatan Salahutu.
Julkisno Kaisupy yang menjabat Kasubag Humas Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, mengatakan, para pelaku pencurian bawah umur tersebut, dengan identitas, berinisial MJM berumur 17 tahun, MJAO berumur 17 tahun dan TL berumur 16 Tahun.
” Menurut keterangan ketiga pelaku, mereka menerangkan, pelaku MJM dan MJAO telah melakukan pencurian. Pertama, di Pesantren Al Anshor Liang. Barang yang diambil 5 buah handphone (hp) dan 1 buah Laptop. Namun, laptop dan 2 buah hp telah diamankan,” jelas Julkisno.
Kedua, di tenda pengungsi pertigaan Liang , barang yang diambi 1 buah hp . Barang bukti belum ditemukan.
Ketiga, di tenda pengungsi pertigaan menuju kandang ayam Suli, barang yang dicuri 2 buah hp dan uang tunai Rp2 juta . Barang bukti belum ditemukan.
Keempat, di tenda pengungsi jembatan 2 Suli , barang milik La Joni barang yang diambil 2 buah hp. Barang bukti belum ditemukan.
Selain itu, pelaku MJAO dan TL melakukan aksi pencurian di, tenda pengungsi jembatan 2 Suli , lorong masjid . Barang yang diambil 2 buah hp. Barang bukti belum ditemukan . Dan, di tenda pengungsi SMA 3 Salahutu, barang yang diambil 4 buah hp. Barang bukti belum ditemukan.
Sementara itu, pelaku MJM bersama pelaku berinisial PA (belum ditangkap), telah melakukan pencurian di tenda relawan di Negeri Liang. Barang yang diambil 1 buah tas yang berisi 2 buah hp, uang tunai Rp 1,6 juta dan emas 2,5 gram. Barang bukti belum ditemukan.
Julkisno pun merincikan, pelaku MJAO dengan pelaku berinisial AT (belum ditangkap) , telah melakukan pencurian di tenda pengungsi SD 2 Suli. Barang yang diambil 4 buah hp, belum ditemukan. Dan, di tenda pengungsi samping Toko Rita, Suli, barang yang telah diambil 5 buah hp ,belum ditemukan.
Aksi lain, sebutnya, pelaku MJAO telah melakukan pencurian di tenda pengungsi saudara Umar di jembatan 2 Suli . Barang yang dicuri 1 buah hp . Barang bukti belum ditemukan.
” Dari sekian rangkaian pencurian yang dilakukan para tersangka tersebut , terjadi saat bencana gempa bumi melanda dan korban berada di tenda pengungsian. Total barang yang berhasil dicuri oleh para pelaku, sebanyak 28 buah hp, 1 buah laptop, uang tunai Rp 3,6 juta dan emas 2,5 gram. Namun, barang bukti yang sudah diamankan yakni, 1 buah laptop, 2 buah hp dan 1 buah TV . Barang bukti hp sebanyak 26 buah, telah dijual. Ketiga pelaku, masih kategori anak di bawah umur. Para pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian. Namun, ada 2 pelaku belum ditangakp,” ungkap Julkisno. (IN06)
