AMBON,MALUKU – Gempa susulan yang secara beruntun menguncang Kota Ambon, Kamis, 10 Oktober 2019 hari ini , menuntun pihak Kementerian Agama Provinsi Maluku mengeluarkan kebijakan meliburkan aktifitas pendidikan siswa tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah se Kota Ambon.
Kantor Kementerian Agama dalam rilisnya menyebutkan, keputusan meliburkan anak- anak didik di lembaga pendidikan yang berpayung dibawah Kementerian Agama ini, menyusul kebijakan Pemerintah Kota Ambon melalui dinas pendidikan kota Ambon yang meliburkan siswa SD dan SMP se kota Ambon, hingga tanggal 19 Oktober mendatang.
” Gempa , mulai esok seluruh siswa Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah Di Kota Ambon, diliburkan sesuai dengan kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Ambon,” demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Fesal Musaad, Kamis (10/10/2019).
Menurut Kakanwil, untuk madrasah yang berada di Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat, tentu akan disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan di masing masing wilayah itu.
” Untuk daerah SBB dan Maluku Tengah, semuanya disesuaikan dengan kebijakan di masing- masing daerah untuk meliburkan seluruh peserta didiknya, ” Kata Kakanwil.
Sementera itu, untuk tingkat Madrasah Aliyah, pihak Kanwil juga akan menyesuaikan jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan meliburkan siswa SMA, maka seluruh siswa Madrasah di Ambon, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat juga akan diliburkan.
Untuk diketahui , ujarnya, dihari yang sama pasca gempa beruntun melanda kota Ambon, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmy Salatalohy menjelaskan, seluruh sekolah mulai dari TK sampai SMP di Ambon, akan diliburkan sampai dengan tanggal 19 Oktober mendatang.
Akuinya, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, atas perintah Walikota Ambon. Dan setelah disampaikan ke Pelaksana Tugas Sekda Maluku oleh Kadis Pendidikan provinsi, maka hal itu juga disetujui.
‘’ Saat kami mengkordinasikan hal itu, kebetulan Kadis Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku sementara melakukan pertemuan dengan Menteri di Jakarta. Dan hal itu juga, sudah disampaikan ke Pak Menteri soal masa libur itu, sesuai kondisi yang terjadi di Ambon saat ini,’’ ungkap Salatalohy, kepada sejumlah media hari ini di Ambon.
Dia sebutkan, sesuai kewenangan, maka Kota Ambon memberitahukan pengumuman itu bagi siswa TK sampai SMP saja, namun melihat kondisi tadi, maka Sekda dan Kadis Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku, juga melakukan hal yang sama untuk siswa SMA/SMK. (IN06)
