MALRA,MALUKU – Johan Let-Let selaku Ketua Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) turut menyoroti proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Malra.
Menurutnya, proses penetapan Sekda defenitif, perlu memperhatikan sesuai pentahapan melalui mekanisme yang berjalan.
” Proses terkait penetapan Sekda defenitif, tentu kepala daerah dalam hal ini Bupati Malra perlu memperhatikan, sesuai pentahapan mekanisme. Sebagaimana juga tertuang dalam peraturan pemerintah, Nomor 11 tahun 2017 tentang, manajemen pegawai negeri sipil. Jadi harapan nya, calon yang terpilih secara defenitif ini sudah sesuai dengan yang tertuang di peraturan pemerintah tersebut,” imbaunya, Sabtu malam (21/09/2019), kepada INTIM NEWS, melalui sambungan telepon selular.

Johan Let-Let
Kendati demikian, dirinya menilai, ada harapan-harapan secara kultural politik, mengingat pada pilkada 2017 kemarin di Malra, Bupati juga harus memperhatikan faktor-faktor x atau yang turut serta mengantarkan Bupati Malra (Thaher Hanubun-red), sebagai kepala daerah.
Johan katakan, hal-hal ini juga menjadi harapan masyarakat tingkatan dari bawah. ” Mengapa demikian? Karena peran yang diharapkan ke depan oleh Sekda defenitif ini, mampu menjembatani kepentingan bupati dan wakil bupati Malra, dalam rangka menjaga harmonisasi, sampai dengan periodesasi selesai, agar tidak menimbulkan konflik interest,” akuinya.
Lebih daripada itu, dia menambahkan, selaku Ketua DPC Persatuan Alumni GMNI Maluku Tenggara, memberikan apresiasi atas terselenggaranya mekanisme uji kelayakan calon sekda definitif, dilingkup pemerintah daerah kabupaten Maluku Tenggara.
“Dengan harapan, Bapak Bupati dapat mempertimbangkan, beberapa hal yang Saya ungkapkan diatas,” tandasnya.
Sekedar tahu, ASN jabatan Esselon II lingkup pemerintah kabupaten Malra yang mengikuti seleksi Sekda tahun 2019, sebanyak 8 orang. (IN06)
