Maluku

Peringatan Hari Nen Dit Sakmas, Perempuan Kei Diperlakukan Sebagai Ratu Sehari

MALRA,MALUKU – Peringatan Hari Nen Dit Sakmas, setiap tanggal 7 September tahun berjalan, ditegaskan bahwa Perempuan Kei diperlakukan sebagai ratu sehari, di tanggal tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra), M.Thaher Hanubun, Sabtu (07/09/2019) dalam sambutannya, di Ohoi Waen, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Malra.

M. Thaher Hanubun - Bupati Kabupaten Maluku Tenggara

M. Thaher Hanubun – Bupati Kabupaten Maluku Tenggara

” Peringatan Hari Nen Dit Sakmas, semua perempuan Kei harus diperlakukan sebagai ratu dalam sehari, setiap tanggal 7 September bulan berjalan. Tidak boleh bekerja, pekerjaan harus dikerjakan oleh kaum lelaki. Yang sudah berumahtangga, pekerjaan dilakukan oleh suami. Yang belum berkeluarga, dikerjakan oleh saudara laki-lakinya. Pokok nya, perempuan Kei duduk manis, laki-laki yang melayani,” tegas Bupati, di lokasi Makam Nen Dit Sakmas.

IMG_20190907_195116

Bupati menerangkan, hari ini baru pertama kali dicanangkan untuk memperingati Hari Nen Dit Sakmas. Dimana, beliau adalah salah satu tokoh perempuan yang orang tuanya berasal dari Bali, datang bersama-sama lalu menetapkan Hukum Larvul Ngabal, sebagai pegangan hidup bagi masyarakat Kei yang sebelum datang agama, sebelum Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, hukum adat Larvul Ngabal lebih dulu baru datang agama dan lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.

IMG_20190907_195236

” Selama ini, orang Kei itu pegangan hidupnya adalah Hukum Adat Larvul Ngabal. Kita lihat bersama, antusias masyarakat sangat luarbiasa. Mereka punya satu semangat yang sudah dideklarasikan oleh Ibu-Ibu tadi. Pesan dan kesannya, antusias bersama antara pemerintah daerah, anggota DPRD dan masyarakat sangat luarbiasa. Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan banyak terima kasih dan biaya yang dikeluarkan tidak banyak. Mudah-mudahan, Kei untuk Indonesia. Ada catatannya,” ungkap Bupati penuh haru.

Sementara itu, dalam laporannya, F. Teslatu selaku Ketua Panitia Pelaksana agenda adat tersebut, menuturkan, tujuan pelaksanaannya mencakup dua tujuan.

IMG_20190907_144334

” Tujuan peringatan Peringatan Hari Nen Dit Sakmas adalah, satu, membangkitkan kembali tatanan nilai-nilai yang dicetuskan dalam Hukum Adat Larvul Ngabal, oleh Nen Dit Sakmas. Dua, bekali dan meneguhkan kembali, jati diri masyarakat evav teristimewa dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan evav yang cenderung akan sirna, akibat dari terjadinya perubahan nilai, akibat pengaruh arus modernisasi dan globalisasi,” ucapnya.

Sekedar tahu, Tema yang diangkat pada peringatan tersebut yakni, ” Dengan semangat Nen Dit Sakmas Tahun 2019, Kita Wujudkan Revitalisasi Harkat Dan Martabat Perempuan-Perempuan Evav. (IN09)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top