MALRA,MALUKU – Bupati Maluku Tenggara (Malra) Drs. M. Thaher Hanubun menegaskan, mendukung sepenuhnya pernyataan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menyatakan perang terhadap kebijakan moratorium di sektor perikanan dan kelautan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan , Susi Pudjiastuti yang telah memiskinkan masyarakat di Maluku.
Menurut Bupati , kebijakan moratorium telah membawa kerugian besar bagi Maluku, lebih khusus Kabupaten Malra yang boleh di bilang merupakan lumbung ikan, namun nelayan di Malra, sejak diberlakukan moratorium menjadi sangat dibatasi ruang gerak, dalam mengeksploitasi kekayaannya sendiri. Sementara kapal-kapal nelayan besar dari Jawa dan Sulawesi, dengan leluasa meraup keuntungan dari kekayaan perikanan Maluku, ini yang telah menyebabkan Maluku masuk ke dalam 4 besar daerah termiskin.
” Sikap Gubernur Maluku Bapak Murad Ismail itu benar dan selaku Bupati , Saya sangat mendukung dan menyetujui. Jadi bukan kita ini miskin karena tidak mampu mengelola kekayaan alam yang kita miliki, tetapi kita miskin karena kita dimiskinkan oleh kebijakan pemerintah pusat, terutama sektor perikanan dan kelautan yang menjadi sektor andalan Maluku,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan harapannya, agar pemerintah pusat segera merevisi Undang-Undang 23 tentang Pemerintah Daerah.
” Harusnya noratorium yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, dibarengi dengan perlakuan khusus terhadap daerah-daerah penghasil ikan, seperti di Maluku ini. Harus ada kebijakan khusus, terkait hal ini seperti pembangunan pelabuhan perikanan sehingga, kapal-kapal nelayan yang melakukan penangkapan di laut Maluku, khususnya wilayah laut Maluku Tenggara, dapat membangun base camp, bahkan apabila diperlukan, dibangun cold storage yang besar untuk kepentingan export langsung dari Maluku khususnya, Maluku Tenggara,” tandasnya.
Dirinya menilai, hal tersebut akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat di berbagai sektor karena, ada efek domino yang diperoleh. Pemerintah pusat juga perlu membantu fasilitas kapal tangkap dengan GT yang besar bagi nelayan lokal sehingga, mampu bersaing dengan nelayan dari pulau Jawa dan Sulawesi khususnya. Hal ini apabila dilakukan, tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat . Pemerintah kabupaten Makuku Tenggara, siap memfasilitasi hal ini.
” Jadi harapannya adalah, tidak hanya moratorium tetapi harus dibarengi dengan kebijakan pro nelayan kecil di Maluku, lebih khusus Maluku Tenggara,” harapnya.
Sementara itu, sebelumnya, Gubernur menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, telah merugikan Maluku.
“Ini supaya kalian semua tahu. Kita nyatakan perang dengan Ibu Susi,” tegas Gubernur, disela-sela dirinya menyampaikan sambutan, pada acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Penjabat Sekda Maluku, di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (02/09/2019).
Gubernur mengungkapkan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor. Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.

Drs. Murad Ismail – Gubernur Provinsi Maluku
“ Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura untuk diekspor, tetapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium, di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya.
Dirinya membeberkan, sejak pemberlakuan moratorium oleh Susi, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru.Tetapi nyatanya, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut. Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru, kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku.
” Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya Saya. Saya minta dukungan semua komponen bangsa di Maluku, untuk moratorium Laut Maluku karena yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ternyata merugikan Maluku,” ungkap gubernur. (IN-09)
