Ekonomi

Pemkab Aru Apresiasi Kinerja BPJS Ketenagakerjaan

ARU,MALUKU – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, mengatakan, musibah yang menimpa anak buah kapal (abk) KM. Mina Sejati, membuka mata kita semua, masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya mengimbau, agar semua pekerja harus memastikan dirinya sudah terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan sehingga, dapat tenang dalam bekerja dan kejadian yang menimpa abk KM. Mina Sejati tersebut, sebanyak 36 orang telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juli 2019,” ujar Sogalrey, Jumat (23/08/2019) di Dobo.

Menurut Wabup, sejak bulan Februari 2019, pemerintah daerah bersama Pegawai Pengawas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan, yang berkoordinasi dengan Kepala Pelabuhan Perikanan Dobo, berinisiatif untuk memberikan perlindungan jaminan kerja bagi abk, dengan tidak memberikan Surat Ijin Berlayar (SIB), jika kapal – kapal yang akan berlayar belum mendaftarkan para abk nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

IMG-20190825-WA0003

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan, kami sangat mendukung agar perlindungan dan jaminan sosial ini, dapat dirasakan oleh semua lini baik pekerja formal maupun informal. Kami juga berharap, hal ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dan pemerintah pusat atau daerah, senantiasa mengawal secara menyeluruh terkait perlindungan pekerja melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, sebab manfaatnya sangat besar bagi pekerja,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, sebutnya, sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang dengan cepat merespon dan memberikan pelayanan kepada para korban yang mengalami musibah. Dimana korban luka , mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Sedangkan bagi korban meninggal dunia, akan diberikan santunan kepada ahli warisnya.

Lanjut dirinya mengatakan, seharusnya pelayanan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini , bisa menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lain, yakni, dengan memberikan pelayanan dengan cepat dan langsung datang ketika ada kejadian yang butuh penanganan segera.

” Dua pekan lalu Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto, juga datang ke Dobo untuk memberikan santunan Jaminan Kematian kepada 5 Ahli waris. Mereka adalah, abk Kapal Nelayan, Petugas Kebersihan dan Karyawan Toko, yang di serahkan langsung oleh Bapak Bupati kepada Ahli Waris, yang jumlahnya mencapai Rp120juta, ini luar biasa dan patut kita dukung,” tukasnya.

Sementara itu, Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan Aru, Gusti Kofit, menyatakan, pihaknya adalah mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan dan sudah menjadi tugasnya untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan, kepada badan usaha untuk wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya, dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Gusti Kofit, menjelaskan, hingga saat ini tercatat kurang lebih 7.000 abk sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan ke depannya , Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku akan mengusulkan kepada pemerintah daerah, agar segera dibentuk tim pengawasan dan pemeriksaan yang terdiri dari berbagai instansi yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

” Ini dimaksudkan, agar sebelum bekerja mereka sudah memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Inilah fungsi kami selaku Pegawai Pengawas Ketenagakerjan, agar dapat memastikan perusahan atau badan usaha tersebut, wajib terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Kofit. (IN-09)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top