AMBON,MALUKU – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka kata akhir fraksi-fraksi, Partai Nasdem Beri 3 catatan evaluasi, terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku, tahun 2018. Catatan evaluasi tersebut, dibacakan oleh Yustina Renyaan, Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Nasdem, Rabu (14/08/2019), di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Maluku, dihadapan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dan ketiga Pimpinan DPRD yang hadir.
” Fraksi partai Nasdem, setelah melihat dan menelaah laporan anggaran dalam rancangan perda provinsi Maluku, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD provinsi Maluku tahun anggaran 2018, dengan ini menyampaikan beberapa catatan evaluasi antara lain, tentang postur pendapatan pada APBD, proporsi belanja pegawai dan proporsi APBD dari sisi pendapatan,” ungkap Yustina.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, tentang postur pendapatan pada APBD provinsi Maluku, menggambarkan begitu besar keinginan pemerintah daerah, untuk menunjukan keberpihakan kepada masyarakat Maluku, namun tidak didukung dengan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketergantungan pada pendapatan transfer pusat, begitu dominan di tengah ketidakberdayaan capaian target PAD, dari pos pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 0,70 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 7,08 persen, serta pos pendapatan hibah pada lain-lain pendapatan yang sah sebesar 6,88 persen.
Sementara itu, proporsi belanja pegawai, dibandingkan dengan belanja modal , perbandingan 73 persen berbanding 27 persen belanja modal sangatlah sulit, membahayakan pengaruh APBD setahun anggaran, akan memberikan implikasi terhadap peningkatan dan perbaikan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Maluku. Sementara partisipasi masyarakat, dalam meningkatkan PAD, melalui pendapatan pajak daerah melampaui target 103,44 persen.
Sedangkan, proporsi APBD, dari sisi pendapatan itu menggambarkan belum optimal pemerintah daerah dalam menjaga proporsionalitas PAD, dengan dana- dana perimbangan , sejauh ini belum terlihat jelas kerangkanya, bagaimana membangun semangat positif pada aspek kemandirian anggaran kita, untuk tahun-tahun selanjutnya.
” Kami berharap dan mendorong pemerintah daerah dan DPRD, untuk melakukan evaluasi laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, sebagai bahan koreksi dan evaluasi untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah ke depan yang lebih baik, demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Maluku, ” harapnya.
Yustina menuturkan, Fraksi Nasdem juga mendorong dan meminta saudara Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk lebih mengoptimalkan peran melalui gagasan- gagasan cemerlang yang terukur dan terarah, dari pimpinan-pimpinan OPD, di lingkup pemerintah provinsi Maluku yang diberikan tanggung jawab untuk menghasilkan PAD, melalui mekanisme lelang jabatan dengan target PAD yang harus tercapai.
Selain itu, tuturnya lagi, Fraksi Nasdem juga menyoroti tentang pengelolaan badan-badan usaha milik daerah, sesuai maksud pembentukannya harus menghasilkan PAD bukan menjadi beban daerah . Bank Maluku-Maluku Utara,sebagai lembaga keuangan komersil, berkewajiban mutlak untuk berkontribusi terhadap APBD provinsi Maluku.
Ruang investasi di sektor kelautan begitu menjanjikan, namun ujarnya, terhambat infrastruktur pendukung masuk investasi yang mesti disiapkan. Dengan memahami kondisi geografis kepulauan Maluku, dengan resiko biaya investasi yang besar maka, kemudahan regulasi, kondisi kenyamanan dan keamanan, ketersediaan listrik, jalan penghubung, jembatan penghubung, distribusi BBM dan sarana transportasi laut yang cukup dan memadai, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan komunikasi secara sinergis, dengan pemerintah pusat untuk menyediakan kemudahan- kemudahan masuknya investasi.
” Pemerintah pusat harus dipaksa untuk lebih melihat dan memperhatikan kepentingan Maluku, karena Gas Abadi Blok Masela, akan menjadi sumber pendapatan yang begitu besar, terhadap APBN negara kita ke depan. Laut Maluku menghasilkan 30 persen konsumsi ikan nasional. Melalui pencermatan atas kondisi serta upaya-upaya keras dan serius pemerintah daerah provinsi Maluku, melalui program- program APBD tahun anggaran 2018, fraksi partai Nasdem tidak dapat menolak ranperda provinsi Maluku tentang LPJ Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku, tahun 2018, diterima dan atau ditetapkan menjadi perda tentang bertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Maluku, tahun anggaran 2018,” tandasnya. (IN06)
