KAILOLO,MALUKU – Berdasarkan informasi dari Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, disebutkan, Jumat pagi (09/08/2019) , Pukul 06.30 Wit, Polsek Pulau Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), telah memperoleh informasi dari Danton BKO POS Wairiang, Negeri Kailolo Letda. L. Sihaloho, bahwa ditemukan sesosok mayat laki – laki yang sudah dalam kondisi meninggal dunia, di atas jalan aspal dekat Dermaga Ferry,Negeri Kailolo.
” Di ketahui, korban bernama Halek Karepesina berusia 45 tahun, dengan alamat tempat tinggal di Negeri Rohomoni. Saat ditemukan, korban berbadan gemuk, memakai baju kaos singlet warna biru, celana warna hitam dan memakai kopiah warna putih,” kutip Julkisno.
Dijelaskan lebih lanjut oleh nya, kronologis kejadian menurut keterangan saksi, Siti Sangadji (istri korban), pada saat saksi bangun tidur dan langsung melihat anak-anak untuk pergi ke sekolah, saksi sempat bertanya kepada salah satu anaknya, tentang kemana bapaknya. Anaknya menjawab , bapak mereka sementara olahraga pagi. Saksi juga menjelaskan, korban mengalami riwayat sakit darah tinggi dan sesak napas.
Sementara itu, akuinya, menurut keterangan saksi Ros Marasabessy, sekitar pukul 06.00 wit. Selesai melaksanakan sholat subuh, saksi berjalan dari Negeri Kailolo menuju Dusun Wainana, Negeri Kailolo, dengan tujuan untuk mencari biji pala yang gugur. Saat saksi melewati TKP, saksi tidak melihat adanya korban di TKP. Pada saat saksi sedang mencari biji pala, saksi mendengar ada suara di sekitar TKP dan saksi langsung menuju ke arah TKP dan melihat ada seorang laki- laki yang sudah terbaring/tengkurap di atas jalan raya.
Tindakan lanjutan, Julkisno menuturkan, setelah koordinasi dengan pihak keluarga untuk korban di visum luar, mengingat Negeri Kabau merupakan salah satu Negeri Adat yang tidak memungkinkan korban meninggal berlama di luar dan akan segera di semayamkan.
Namun, akuinya lagi, dari pihak keluarga korban menolak untuk korban di otopsi. Kendati demikian, Dokter bernama Yestika Sendy Mayaut, melakukan tindakan medis, sekaligus langsung menjelaskan hasil visum luar kepada pihak keluarga korban.
” Tindakan Kepolisian setelah menerima laporan, melakukan visum oleh dokter. Korban tidak di temukan ada tanda- tanda kekerasan. Namun, adanya luka lecet pada bagian pinggir mata sebelah kanan sepanjang 2 cm, pelipis kanan sepanjang 2 cm dan luka lecet di dagu sepanjang 2 cm,”jelasnya. (IN06)
