AMBON,MALUKU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) provinsi Maluku, menyayangkan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Maluku dari tahun ke tahun, tidak menunjukan angka realisasi yang konsisten. Ini diungkapkan Amir Rumra, Ketua Fraksi PKS Maluku, saat dirinya membacakan kata akhir fraksi di sela- sela Rapat Paripurna, walaupun Fraksi PKS menerima dan menyetujui , terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku, tahun 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku yang terletak di kawasan Karang Panjang, Ambon, Rabu (14/08/2019).
” Dari angka-angka capaian PAD tahun 2015 sampai tahun 2018, capaian PAD APBD provinsi Maluku dari tahun ke tahun, tidak menunjukan angka realisasi yang konsisten. Capaian PAD dari tahun 2015 ke tahun 2016, tingkat pertumbuhannya cukup progresif sebesar 13,73 persen. Tahun 2016 ke 2017, tingkat pertumbuhannya mengalami penurunan mencapai 15,93 persen. Sedangkan capaian PAD kita dari tahun 2017 ke 2018, mengalami penurunan sebesar 2,72 persen. Dari capaian PAD selama kurun waktu 2015 sampai 2018 diatas, dapat dikatakan bahwa realisasi pencapaian PAD di tahun 2018, merupakan realisasi terendah yang hanya mencapai 58,93 persen dari yang direncanakan . Ada sebuah kondisi yang tidak dinamis , dalam kinerja BPKAD , untuk memastikan dirinya sebagai penjaga gerbang, masuknya PAD di daerah ini,” tutur Amir Rumra.
Dirinya menuturkan, Fraksi PKS mengajak melakukan pembenahan dan perbaikan secara sungguh-sungguh. Khusus untuk realisasi pelaksanaan APBD tahun 2018, Fraksi PKS memberi beberapa catatan, antara lain, pertama, meminta kepada yang terhormat saudara Gubernur , untuk memberikan perhatian serius terhadap catatan-catatan hasil pemeriksaan BPK, baik penatausahaan aset dalam rangka meningkatkan PAD maupun dengan melakukan upaya inventarisasi dan dokumentasi aset, legalisasi aset, pemanfaatan aset dan pengamanan aset.
Sebutnya, terkait penataan dan pengelolaan aset yang belum maksimal, fraksi PKS mengusulkan supaya segera dibuat tim yang akan membantu mempercepat pengkajian terhadap aset-aset tersebut. Selain itu, juga diperlukan pimpinan OPD terkait yang memiliki terobosan dan pro aktif , dalam mendata dan mengelola aset daerah.
Kedua, Fraksi PKS mengingatkan, dengan penilaian BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi Maluku tahun 2018 dengan predikat WDP, merupakan evaluasi penting untuk membenahi pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang, sehingga lebih baik. Fraksi PKS berpendapat agar saudara gubernur segera melakukan penataan kembali pengelolaan keuangan daerah agar ke depan menjadi predikat opini WTP seperti yang diperoleh di tahun-tahun sebelumnya.
Ketiga, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui peningkatan PAD, terhadap langkah pemerintah daerah yang menggandeng perguruan tinggi dalam membuat kajian pengelolaan PAD, Fraksi PKS apresiasi semoga di tahun-tahun mendatang, banyak inovasi yang dikembangkan oleh OPD, dalam meningkatkan PAD. Fraksi PKS berpendapat, pemerintah provinsi perlu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor selain pajak karena, masih banyak potensi pendapatan yang belum tergali secara optimal, diantaranya, mendorong untuk meningkatkan pendapatan DAU/ DAK dari pemerintah pusat serta, meningkatkan pendapatan dari pengelolaan BUMD milik pemerintah.
Keempat, rata- rata belanja tidak langsung lebih tinggi dari pada belanja langsung. Sedangkan, pos belanja langsung yang sebenarnya akan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja. Supaya, APBD berpihak kepada masyarakat Maluku secara keseluruhan, perlu ditetapkan presentase anggaran di setiap OPD untuk setiap belanja langsung dan belanja tidak langsung. Fraksi PKS mengusulkan belanja pegawai dan barang jasa, maksimal 40 persen dan 60 persen untuk belanja modal dan merencanakan program yang berpihak kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan, anggaran di setiap OPD betul-betul untuk kepentingan publik.
Kelima, Fraksi PKS mengingatkan pemerintah provinsi Maluku agar memperbaiki kualitas perencanaan penganggaran, khususnya perencanaan pendapatan. Fraksi PKS mengusulkan dibuat sistem standarisasi dan SOP yang jelas dalam membuat perencanaan anggaran di setiap OPD. Demikian juga dengan penyerapan anggaran di setiap OPD dapat diminimalisir dan harus lebih dimaksimalkan agar tidak menyisakan silva yang besar yang seharusnya, bisa digunakan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
” Fraksi PKS sangat berharap, dengan berbagai catatan, saran dari Fraksi-fraksi, dapat dimanfaatkan saudara Gubernur Maluku, dalam melakukan koreksi dan evaluasi secara serius dan diikuti dengan perbaikan dan pembenahan,” harapnya. (IN06)
