Maluku

UKIM Buka Prodi Informatika

AMBON,MALUKU – Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) , membuka program studi (prodi) baru yakni, prodi Informatika. Izin pembukaan prodi tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Riset , Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir dengan nomor : 489/KPT/I/2019 tertanggal 19 Juni 2019, yang diserahkan langsung oleh Muhammad Bugis kepada Rektor UKIM Jafet Damamain, Jumat sore (05/07/2019), di Aula UKIM Ambon.

Dr. Jafet Damamain, M.Th - Rektor UKIM Ambon

Dr. Jafet Damamain, M.Th – Rektor UKIM Ambon

” Kami langsung membuka prodi ini, sampai awal Agustus . Karena rencana kuliah itu tanggal 2 September 2019. Kami buka 2 kelad dengan jumlah 80 mahasiswa. Dengan era digital sekarang ini, kami UKIM menjemput itu karena ke depan masyarakat membutuhkan tenaga-tenaga terampil di bidang informatika,” sebut Rektor.

Dirinya menerangkan, untuk kelengkapan infrastruktur dan sumber daya manusia, UKIM sudah memiliki laboratorium komputer dan 5 dosen serta 4 orang tenaga baru.

Sementara itu untuk akreditasinya, ungkapnya, diupayakan lulusan tahun I nanti akreditasi sudah harus B.

Ingat Rektor, proses pengurusan prodi ini tergolong cepat. Kita baru sampaikan pengusulan pada akhir Maret 2019 lalu dengan satu kali perbaikan.

20190705_162845

” Proses pengurusan prodi begitu cepat. Kita baru sampaikan pengusulan pada akhir Maret dan dilakukan perbaikan 1 kali, etelah itu langsung disetujui. Kemenristekdikti hanya mengevaluasi sumber daya sedangkan infrastruktur dilimpahkan ke LL Dikti wilayah XII Maluku dan Maluku Utara. Itu diurus hanya kurang lebih 2 hari,” sebut Rektor.

Sesungguhnya, dirinya mengaku, ijin ini sudah keluar 3 minggu atau 1 bulan yang lalu. Namun, terkendala dengan 2 nomenklatur yang berbeda. Yakni, terkait SK Yayasan atas nama Perguruan Tinggi GPM Ambon . Sedangkan SK Kemenkumham itu UKIM. Menurutnya, kita disuruh kementerian mengambil inisiatif dengan menerbitkan ijin.

Dalam arahanya, Muhammad Bugis selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XII Maluku dan Maluku Utara mengatakan, kita pihak LLDIKTI punya komitmen yg sama dengan UKIM Ambon, tentang pembukaan prodi ini.

” Saya harapkan kita punya komitmen. Mengurus ijin ini, kurang lebih 2 bulan selesai. Semoga dengan prodi baru ini memberikan manfaat bagi kita semua. Anaknya orang yang mempercayakan UKIM, sebagai tempat belajar , sebagai tempat yang layak untuk orang mau menuntut ilmu di bidang informatika.

Dirinya mengakui, Saya sangat menyadari betul, bahwa prodi Informatika ini akan menghasilkan sarjana komputer dengan 2 kompetensi. Yaitu, saya harapkan untuk ke depan revolusi 4.0 itu menuntut software development atau pengamanan web. Ke depan kurikulumnya sudah dipastikan disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan 5 tahun.

20190705_185946

Kedua, tuturnya lagi, kompetensi yang keluar dari sini adalah kompetensi tentang network sinergi engineering. Bagaimana kita bisa merancang jaringan komputer untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan .

” Saya yakin dan percaya, teman-teman yang dipercayakan untuk mengelola prodi ini, itu sangat cerdas , generasi-generasi muda dibandingkan dengan kami barangkali sudah terlalu kurang paham dengan kemajuan teknologi,” ujarnya.

Prinsipnya, tambah Muhammad, LLDIKTI mendukung dibukanya prodi Informatika di UKIM . Katanya, jangan bikin malu-malu orang Maluku untuk mendirikan prodi ini.

” Jangan bikin malu-malu orang Maluku untuk mendirikan prodi ini. Karena kita punya tanggung jawab yang sama,” tandasnya.

Sekedar tahu, penyerahan ijin berupa SK dari Menristekdikti tersebut , diisi dengan penandatanganan surat pernyataan kesangggupan melaksanakan kewajiban. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top