AMBON,MALUKU – Merespon keinginan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, terkait tanah kantor tersebut yang masih berstatus pinjam pakai, Gubernur Maluku Murad Ismail menegaskan, kalau tanah itu milik pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku, segera akan diurus pelepasan haknya kepada BNNP Maluku.
” Saya akan merespon 3 permintaan Kepala BNNP Maluku. Terkait status tanah kantor, kalau tanah itu punya pemda provinsi, ambil. Nanti kita urus, kita lepas hak. bBiar pemda tidak terlalu susah lagi, untuk atur-atur soal narkoba itu,” tegas Gubernur, Selasa (09/07/2019), dalam sambutannya pembukanya, pada peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) Internasional tahun 2019 yang terselenggara di Baileo Siwalima, Karang Panjang, Ambon.
Permintaan kedua, sebut Gubernur, Saya sudah bicara dengan staf Saya, nanti kita siapkan lahan untuk bangun tempat rehabilitasi. Tetapi, jangan dalam kota Ambon. Dirinya menilai, nanti kita bicara dengan bupati mana yang jauh untuk lokasi rehabilitasi .
” Kalau bangun tempat rehabilitasi di kota Ambon, terlalu enak. Kita mau membangun tempat rehabilitasi harus ditempat yang betul-betul jauh dari keramaian, baru bisa sembuh. Ketiga, soal permintaan rumah sakit khusus pasien narkoba , memang Saya semenjak jadi gubernur, perhatian utama Saya adalah rumah sakit. Terutama pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan, itu masuk di visi dan misi kami. Saya tetap menaruh perhatian penuh terhadap masalah-masalah yang seperti itu,” akuinya.
Sebelumnya, Aris Purwono selaku Kepala BNNP Maluku dalam sambutannya meminta kepada Gubernur, BNNP Maluku belum mempunyai tempat rehabilitasi rawat inap. Sehingga, setiap ada pecandu narkoba apabila kita harus melaksanakan rawat inap, maka kita harus mengirim ke Sulawesi Selatan.
Selain itu, permintaan kedua, memohon Bapak Gubernur bisa memfasilitasi lahan untuk dibangun tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Disamping itu, kita mohon dari bisa mendorong dibangunnya rumah sakit khusus daerah untuk bisa menerima pasien narkoba yang rawat inap.
Sementara itu, dirinya mengaku, masalah kantor BNNP yang kami tempati di Karpan di bangun dari BNN pusat. Namun, untuk tanahnya ini kita masih pinjam pakai.
” Tanah kantor BNNP di Karpan belum jelas. Kami masih pinjam pakai. Kami mohon supaya kami diberikan kejelasan untuk status tanah ini,” pinta Aris.
Dirinya menambahkan, pihaknya telah menyurati Gubernur dan berkoordinasi terus dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan menunggu.
Diketahui, tema peringatan HANI Internasional 2019 adalah, Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas. Sedangkan hastag nya sendiri yakni, #Cegah Narkoba 2019 dan #Berantas Narkoba 2019. (IN06)
