Hukum & Kriminal

Pasca Penangkapan Di Hulaliu, Siahaya : Itu Ulah Oknum, Bukan Seluruh Masyarakat

AMBON,MALUKU – Kejadian penangkapan terhadap sejumlah masyarakat Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau-Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah beberapa waktu lalu karena, diduga adalah simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS), tidak serta merta melibatkan seluruh masyarakat Negeri Hulaliu.

Demikian disampaikan Raja Negeri Hulaliu Dolfinus Siahaya, kepada wartawan, Sabtu (20/07/2019) di Ambon.

Menurutnya, jika hal itu dilakukan dan telah diamankan oleh pihak yang berwenang maka, biarlah proses hukum tetap dijalani sesuai dengan prosedur hukum dan Undang-Undang yang mengatur dan tentunya hal itu, tidak bisa dikait-kaitkan dengan seluruh masyarakat Negeri Hulaliu.
“ Jika para pelaku telah diamankan karena, diduga adalah simpatisan RMS maka biarlah pihak kepolisian yang berproses dan tentunya tidak bisa diidentikan dengan seluruh masyarakat Negeri Hulaliu,” ungkap Raja dengan tegas.

Dirinya juga menegaskan, apa yang dilakukan adalah ulah dari para oknum, sehingga adanya stikma miring kepada Negeri Hulalui, untuk segera ditiadakan karena, itu hanyalah beberapa oknum dan bukan kolektif masyarakat Hulaliu.

“Jangan men judge karena itu adalah, para pribadi atau oknum,” terangnya.

Terkait dengan hal dimaksud, dirinya menyampaikan agar pihak yang berwajib dapat melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan untuk pihak Kepolisian Polda Maluku, untuk melakukan proses lanjut.

Dia juga meminta, agar aktivitas untuk pembangunan negeri mesti tetap dilakukan, sehingga masyarakat tidak terprovokasi dengan isu atau ajakan yang dapat merugikan, karena semua masyarakat ada dalam bingkai NKRI.

“Mari fokus untuk membangun negeri, jangan terperosok dengan isu atau informasi yang menyesatkan, karena kita ada dalam bingkai Negara hukum yakni NKRI “ ajaknya. (CR01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top