Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Maluku Serahkan Klaim Ahli Waris Zeth Alexander

AMBON,MALUKU – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah provinsi Maluku, menyerahkan klaim sebesar Rp24 juta kepada ahli waris dari Zeth Alexander yang berprofesi sebagai salah satu Aparat Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (11/07/2019), di sela-sela kegiatan Evaluasi Kepesertaan Aparat Pemerintah Desa se Kota Ambon pada program BPJS Ketenagakerjaan, di salah satu hotel di Kota Ambon.

Penyerahan klaim tersebut, diterima langsung oleh isteri almarhum oleh Rulien Evrien Purmiasa, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa kota Ambon, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Alias Muin.

IMG-20190711-WA0023

Alias mengungkapkan penyerahan klaim ini, membuktikan bahwa kinerja BPJS Ketenagakerjaan benar-benar nyata, melalui keikutsertaan aparatur desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

” Aparatur desa juga termasuk pekerja. Jadi, sangat perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, guna melindungi mereka yang menjadi peserta. Melalui keikutsertaan almarhum ini, hari ini kami menyerahkan klaim nya kepada ahli waris sebesar Rp 24 juta. Ini menjadi bukti, kinerja BPJS Ketenagakerjaan benar-benar nyata, melalui keikutsertaan aparatur desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Alias Muin. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top