AMBON,MALUKU – Sempat bermalam selama sehari, ratusan karyawan PT. Wahana Lestari lnvestama (WLI) akhirnya meninggalkan gedung DPRD Provinsi Maluku, setelah sempat bermalam di gedung rakyat itu sejak sore hingga dini hari.
Mereka beranjak meninggalkan gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (09/07/2019) pukul 04.00 WIT dini hari, menuju ke Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
” Mereka seluruhnya berjumlah 125 orang yang tadi kita pulangkan. Itu belum termasuk anak-anak mereka yang diikutsertakan untuk menginap di kantor DPRD Provinsi Maluku,” kata Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada INTIM NEWS, di Ambon, Selasa (09/07/2019).
Menurut Anos, sebagai wakil rakyat, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengantarkan para karyawan ini dan memastikan nereka sampai di tempat tujuan dengan selamat.
” Kami berterima kasih kepada pihak Plt Sekwan DPRD Provinsi Maluku,Pak Bodewin Wattimena dan seluruh staf serta pegawai sekretariat yang sudah menyediakan segala keperluan yang dibutuhkan, hingga menyiapkan makanan,” akuinya.
Seperi diberitakan sebelumnya, ratusan karyawan PT . WLI menuntut keadilan, dengan cara menduduki kantor DPRD Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (08/07/2019). Mereka menduduki kantor DPRD Maluku sejak siang hingga malam.
Pantauan media ini, para karyawan PT. WLI ini, membawa sanak keluarga mereka, serta menggelar tikar dan karpet untuk bisa tidur. Tak ketinggalan, mereka juga membawa anak-anak mereka. Bukan saja di dalam Iobi gedung kantor DPRD Provinsi Maluku, mereka juga meluber sampai ke luar gedung lima Iantai tersebut.
Para karyawan PT WLI menggelar aksi demonstrasi, lantaran mereka merasa diperlakukan seperti budak oleh pihak perusahaan. Para karyawan ini , dipaksa kerja lebih dari 9 jam, tetapi uang Iembur tidak diberikan. Setiap hari, mereka bekerja dan tidak diijinkan sakit. Jika tertimpa kecelakaan, resiko sendiri.
Bahkan, BPJS dihapus dan karyawan yang di PHK tidak mendapat pesangon sesuai Undang-Undang ketenagakerjaan. Lebih sakit Iagi. pemerintah daerah diduga membela pihak perusahaan.
PT WLI diduga menerapkan sistem kerja romusha alias kerja paksa kepada karyawannya. Selain itu, karyawan yang menikah tidak diijinkan cuti. Jika ada karyawan yang hamil, hanya diijinkan sampai melahirkan dan beberapa hari kemudian harus kembali masuk kerja. Namun sekarang ini sudah tidak Iagi. Bukan saja itu, jika karyawan mengalami kecelakaan kerja, perusahaan tidak menanggung biaya pengobatan. (IN06)
