AMBON,MALUKU – Adanya perubahan keberadaan lokasi eksplorasi Blok Masela antara dari laut (offshore) ke darat (onshore), membuat perkembangan pengoperasian Blok Masela atau Plan Of Development (POD), ada pada pembahasan evaluasi di Kementerian ESDM Republik Indonesia (RI).
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Martha Nanlohy, usai Rapat Kerja dengan Komisi B DPRD Maluku di Ruang Komisi, Selasa (25/06/2019).

Rapat Kerja Komisi B DPRD Maluku Bersama Dinas ESDM Maluku
“Jadi, pertemuan 16 Juni 2019 lalu, di sepakati lokasi pengembangan Blok Masela, di mulai dari darat sehingga membutuhkan evaluasi yang cukup panjang. Saat ini, sementara tertahan di Kementerian ESDM,” ungkap Kadis.
Kadis menuturkan, dalam kaitannya dengan pengelolaan Blok Masela, SKK Migas menyerahkan pemegang Participating Interest (PI) 10 persen, bagi wilayah kerja Blok Masela kepada dua perusahaan asing yakni, Inpex Masela Ltd dari Jepang, dengan pemegang PI sebesar 65 persen dan Shell Upstream Overseas Service Ltd, asal Belanda dengan pemegang saham sebesar 35 persen.

Sumber foto suara.com
Dirinya menambahkan, sementara PI 10 persen dari BUMD atau yang dipegang oleh PT. Maluku Energi, masuk ke dalam 65 persen PI Inpex.
” Dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, Menteri menetapkan kebijakan PI 10 persen untuk BUMD atau BUMN yang masuk dalam PI milik Inpex. Jadi, dari 65 persen milik Inpex , 10 persen di antaranya menjadi milik PT. Maluku Energy,” tuturnya. (IN06)
