Ambon, Maluku– Seorang Pengendara Kendaraan roda dua yang tengah dipengaruhi minuman beralkohol, menyeruduk Pos Pengamanan Operasi Ketupat Siwalima yang berada di Kawasan Tanah Lapang Kecil (TALAKE) , Kec. Nusaniwe, Kota Ambon.
Kecelakaan lalulintas itu terjadi Minggu, (9/6/2019) sekitar pukul 04.46 Wit.
Pengendara mabuk yang belakangan diketahui bernama Carlus Kakiay (23 tahun) itu, mengendarai Sepeda Motor jenis Honda Beat Stret dengan nomor Polisi DE 3413 EF.
Informasi yang dihimpun media ini dari Polres Ambon dan P. P Lease mengungkapkan, akibat tabrakan pria yang berdomisili di Jln. Nn. SAR.Sopacua, Kel.Wainitu, RT 06, Pos PAM OPS. Ketupat Siwalima 2019 di kawasan Talake Mengalami Kerusakan.
Adapun kronologinya, Minggu 9 Juni 2019 pukul 04.46 Wit Pelaku yang sudah dalam pengaruh Mira’s mengendarai kendaraannya dalam kecepatan tinggi hingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Akibatnya pelaku menabrak water barier dan langsung terlempar kedalam Pos PAM Talake dan membentur meja piket.
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara mengalami luka luka, 2 buah Water barier terhempas dari posisi semula, Dinding pos bagian depan rusak , 2 buah meja piket rusak, 1 buah kursi plastik patah, 1 unit SMRD DE 3413 EF BEAT STRET rusak,” Ungkap Kasubag Humas Polres P. Ambon dan P. P. Lease ,Ipda Julkisno Kaisupy Di Ambon ,Minggu (9/6/2019).
Kini peristiwa laka lantas itu tengah ditangani Satuan Lalu lintas Polres P. Ambon dan P. P. Lease.
” Langkah yang dilakukan, mengamankan pelaku serta barang bukti, Menghubungi Piket Laka Lantas.
Piket laka lantas telah mengevakuasi pengendara dan kendaraannya ke Sat lantas Polres Ambon,” Tutup Kaisupy. (IN-02)
