MALRA,MALUKU – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun, di dampingi Assisten III, Kepala Dinas Pendidikan, staf Bagian Hukum, Plt Kasat Pol PP dan bagian Humas dan Protokoler Malra, menyambangi Ohoi (Desa) Mastur, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Malra, Rabu (11/06/2019).
Pantauan INTIM NEWS, kehadiran Bupati ke ohoi Mastur untuk menyaksikan Upacara Pencabutan Sasi (Hawear), pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Mastur yang diawali dengan pertemuan Bupati dan rombongan, bersama tokoh masyarakat Ohoi Mastur dan juga pihak keluarga yang memasang sasi.
Usai pertemuan singkat yang membahas Hawear yakni, daun kelapa putih yang di anyam, kemudian ditanam pada suatu lokasi dengan prosesi adat, sebagai tanda larangan melakukan aktifitas. Selanjutnya, Bupati bersama rombongan dan masyarakat, langsung bergegas menuju lokasi sekolah, guna dilakukan upacara pencabutan secara adat.
Usai menyaksikan pencabutan sasi, Bupati mengatakan, sasi adat yang terpasang di sekolah ini sudah cukup lama. Hal ini tentunya, mengakibatkan kesulitan yang dialami oleh para siswa dan orang tua. Namun menurutnya, harus menunggu momen yang pas dan tepat untuk, menyelesaikan persoalan tersebut.
” Saya sangat menghargai dan menghormati adat dan budaya, termasuk juga masyarakat adat yang memasang sasi itu. Sehingga, kita tidak bisa terburu- buru untuk mencabut, meskipun memang sudah cukup lama terpasang,” ungkap Bupati.
Menurut Bupati, jangan terkesan karena pemerintah punya kekuasaan dan kekuatan lalu menggunakan itu.Akuinya, Saya tidak seperti itu, kita harus mempertimbangkan segala aspek secara baik, salah satunya dengan melakukan komunikasi dan pendekatan kekeluargaan, dengan memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat.
” Alhamdulillah, berkat pengertian baik dari keluarga, mereka yang memasang maupun masyarakat penghubung yang intens berkomunikasi dengan Saya, akhirnya hari ini sasi yang terpasang bisa dicabut dan pastinya, anak- anak akan kembali tersenyum, karena gedung sekolahnya sudah bisa digunakan, untuk aktifitas belajar mengajar,” tandas Bupati.
“Sasi (pemalangan) itu, sah- sah saja selama untuk mempertahankan hak milik seseorang. Namun, kalau ada sasi yang dipasang pada fasilitas milik kepentingan umum, sebaiknya itu dipertimbangkan secara baik, sehingga tidak menimbulkan kerugian, bagi masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.
Aminah Rumaf, kepada INTIM NEWS mengatakan, sebagai warga masyarakat dan juga orang tua murid pada SDN 1 Mastur, sangat bersyukur dan berterima kasih atas pencabutan sasi adat tersebut.
Sebut Aminah, hampir satu tahun anak-anak di ohoi tersebut, harus berjalan kaki sejauh 2 kilometer untuk bisa mencapai Sekolah Dasar yang ada di desa tetangga, yakni ohoi Mastur Baru.
“Anak- anak kami menyambut dengan bergembira dan bersukaria. Untuk itu, selaku orang tua murid, Saya sangat bersyukur dan menyampaikan terimakasih kepada Pak Bupati dan semua pihak yang dengan ikhlas dan penuh kesadaran, mau mencabut sasi hari ini,” ujar Aminah.
Diketahui, sasi yang tertanam di SDN 1 Mastur, merupakan imbas dari adanya pelantikan Kepala Ohoi Mastur, pada awal bulan Februari 2019 oleh Pemda Malra.
Olehnya itu, ketidakpuasan sebagian masyarakat Ohoi Mastur itu, dibalas dengan aksi protes oleh masyarakat adat setempat, dengan menanam sasi pada gedung sekolah sehingga, proses belajar mengajar pada sekolah tersebut, menjadi lumpuh. (IN09)
