Kota Ambon

Pemkot Ambon Gelar Launching Proyek Perubahan Peserta Diklat Pim III

AMBON,MALUKU – Mien Tupamahu yang menjabat Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, mengatakan, bagi pejabat eselon III yang mengikuti diklat kepemimpinan, merupakan sesuatu yang wajib karena, kompetensinya dibutuhkan untuk mejalankan tugas-tugas kepemimpinan, dalam jabatan dimaksud dan bertujuan untuk, membekali pejabat struktural dengan kompetensi kepemimpinan perubahan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas . Karena tugas dalam jabatan, apabila tanpa kompetensi maka pejabat strukural eselon III dirasa kurang mampu memimpin perubahan dengan profesional.

” Kemampuan memimpin tersebut, dapat diwujudkan dengan kemampuan dalam pemimpin perubahan. Unit kerja perubahan ini, hanya jika pejabat mampu menetapkan area dan fokus perubahan serta, mampu menetapkan area dan fokus perubahan, lalu kemudian mempengaruhi dan memobilisasi stakeholdernya, mendukung perubahan tersebut,” ungkapya, Senin (17/06/2019), di Ruang Rapat Lantai II, Balai Kota Ambon disela-sela Launching Proyek Perubahan Peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat III, Angkatan XVII Tahun 2019, lingkup pemerintah kota (Pemkot) Ambon.

dd368a5e4189b6b1b9e65c2e58927199.0

Mien menuturkan, kompetesi ini di indikasikan oleh kemampuan pejabat struktural esselon III, dalam lingkaran antara lain, kemampuan dalam menguasai secara teknis bidang tugasnya, kemampuan dalam menerapkan kode etik yang dituntut oleh bidang tugasnya serta, kemampuan daerah menunjukan komitmen dalam pelaksanaan tugas jabatanya.

” Proyek perubahan ini nantinya, semoga dapat diterima dan di implementasikan, dalam bidang kerja masing-masing dan menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, bagi masyarakat kota Ambon serta, stakeholder lainnya,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, penyelengaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat III bertujuan, mengembangkan kompetensi kepemimpinan pejabat struktural esselon III, yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansi masing-masing.

Sasaran penyelenggaraan diklat kepemimpinan tingkat III adalah, dihasilkannya Apatarur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kemampuan kepemimpinan pada jenjang struktural eselon III. (CR01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top