Hukum & Kriminal

Komisi B Didampingi Pihak PLN MMU, Tinjau PLTU Waai

AMBON,MALUKU – Mangkrak sejak tahun 2014 akibat dililit dugaan kasus korupsi, proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), masih belum dilanjutkan.

Kendati demikian, segala upaya dilakukan oleh DPRD Maluku untuk menemukan penyelesaian lewat konsultasi dengan pihak-pihak terkait terkhusus PLN pusat dan PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara (MMU).

Tinjauan Komisi B DPRD Maluku Ke PLTU Waai Didampingi Unsur Pimpinan PLN MMU

Tinjauan Komisi B DPRD Maluku Ke PLTU Waai Didampingi Unsur Pimpinan PLN MMU

Olehnya itu, Rabu (26/06/2019), Komisi B yang diketuai Evert Kermite didampingi pihak PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara (MMU) meninjau lokasi pembangunan PLTU di Negeri Waai.

” Kami minta kejelasan dan keseriusan penyelesaian dari PLN. PLTU ini menelan biaya Rp800 miliar, dibangun pada tahun 2010 dan mangkrak pada tahun 2014. Proses sedang berjalan di pusat. Semoga secepatnya bisa selesai dan dilanjutkan kembali,” tegas Evert, Rabu sore (26/06/2019) di lokasi pembangunan PLTU Waai.

Evert Kermite Ketua Komisi B DPRD Maluku

Evert Kermite
Ketua Komisi B – DPRD Maluku

Menurutnya, masyarakat setempat secara khusus dan masyarakat Maluku secara umum, selalu menanyakan kepada Komisi mengenai penyelesaian PLTU ini dan kapan bisa dilanjutkan kembali.

” Sebagai perpanjangan tangan aspirasi masyarakat Maluku, Kami selalu menjadi sasaran pertanyaan, atas keluhan dari masyarakat. Jadi, lewat hasil pengawasan- pengawasan kami, selanjutnya Kami menyampaikan kembali ke pusat, kondisi terkini , agar cepat diaktifkan dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan terlibat dalam kasus PLTU Waai ini, mendapatkan ganjaran yang setimpal,” ujarnya.

Kunjungan Komisi B DPRD Maluku Didampingi Pihak PLN MMU

Kunjungan Komisi B DPRD Maluku Didampingi Pihak PLN MMU

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi B Abdullah Marasabessy mengakui, memang saat kunjungan Komisi B beberapa waktu lalu ke PLN Pusat, saat kami menanyakan komitmen pihak PLN dan sudah dijelaskan, proses pembangunan PLTU akan dilanjutkan dan diaktifkan kembali.

” Di PLN Pusat, kami minta komitmen kelanjutannya pembangunannya, untuk memenuhi kebutuhan listrik provinsi Maluku. Dan kesediaan pihak PLN atas proses kelanjutan dan diaktifkan agar cepat apa yang membebani beban DPRD ini berkurang karena selalu dipertanyakan oleh masyarakat,” jelas Abdullah.

Ditambahkan oleh Wakil Ketua Komisi Wellem Wattimena, dirinya hanya mempertanyakan hak-hak masyarakat atas tanah yang belum diselesaikan oleh pihak PLN di sekitar pelahuhan. Pasalnya, kurangnya komunikasi yang baik antara pihak PLN dengan masyarakat Waai pemilik tanah.

20190627_081653

” Masyarakat Waai sering menanyakan Saya, tindak lanjut pembangunan PLTU ini. Ada PLN belum selesaikan bagian-bagian tanah warga di sekitar pelabuhan. Selain itu, masyarakat mengeluh karena kurangnya komunikasi PLN dengan pemilik tanah,” tandasnya.

Mendengar pertanyaan oleh pihak Komisi B dalam kunjungan tersebut, Tigor Situmorang selaku Senior Manager Operasi Konstruksi di PLN Wilayah Maluku menerangkan, pihaknya hanya mengikuti keputusan dari PLN pusat dan melaksanakannya. Apabila keputusan penyelesaian akan dilaksanakan kembali, PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara (MMU) sangat senang.

Tigor Situmorang

Tigor Situmorang – Senior Manager Operasi Konstruksi di PLN Wilayah Maluku 

” Kami sebagai bagian dari PLN, semua proses sudah jelas kita ketahui, karena bapak dan ibu anggota dewan mengikutinya juga dari pusat. Kami PLN wilayah Maluku, hanya menindaklanjuti apabila keputusan penyelesaiannya, akan dilaksanakan kembali. Kami sangat senang, kalau memang ini harus diaktifkan, kepedulian bapak-bapak anggota dewan untuk masyarakat Ambon , atas ketersediaan listrik yang mendukung kami PLN, kami ucapkan terima kasih. Kami sampaikan keinginan kami, kami akan tetap melaksanakan apabila dari PLN pusat menyatakan siap dilakukan kembali. Karena prosesnya, masih di PLN pusat,” tutur Tigor.

Sedangkan terkait masalah tanah, dirinya menambahkan, soal masih belum terselesaikan masalah tanah masyarakat, karena itu masih berproses di PLN pusat juga.

Dia mengakui, masalah-masalah perijinan tanah juga ada bidang-bidangnya tersendiri di PLN pusat. Kami sudah serahkan juga ke divisi tanah dan divisi hukum.

Diketahui, dalam kunjungan tersebut, Komisi B lengkap mulai dari Ketua Komisi hingga anggota, didampingi pihak PLN Wilayah MMU. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top