Hukum & Kriminal

Lakalantas Di Pertigaan Terminal Transit Passo, Dua Orang Meninggal Dunia

 

AMBON,MALUKU – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas), kembali terjadi di pertigaan Terminal Transit Negeri Passo, Rabu (19/06/2019) yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Informasi ini, di terima INTIM NEWS, oleh Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy .

2 korban meninggal di TKP

2 korban meninggal di TKP

” Pada hari ini, Rabu 19 Juni 2019 sekitar pukul 14.30 wit, terjadi laka lantas yang menyebabkan korban pengendara Sepeda Motor Roda Dua (SMRD) Yamaha Vixion DE 2708 LM yakni, Farham Tuharea berumur 35 tahun pekerjaan ASN berdomisili di Negeri Tengah-Tengah, kecamatan Salahutu serta boncengannya Gaus Tuharea berumur 38 tahun honorer domisili yang sama meninggal dunia, lantaran SMRD yang dimotori Farham , tabrakan dan di lindas mobil alat berat pengupas aspal,” ungkap Julkisno.

IMG-20190619-WA0046

Dirinya menuturkan, kronologis kejadian nya, awalnya SMRD bergerak dari arah Kota Ambon, menuju ke arah Negeri Suli. Sesampainya di TKP, terjadi tabrakan dengan mobil alat berat pengupas aspal, yang datang dari arah berlawanan yaitu, bergerak dari arah pantai Natsepa menuju ke arah Passo yang mana, mobil alat berat tersebut bergerak tanpa pengawalan dari pihak kepolisian, sehingga pengendara dan boncengan, langsung di lindas oleh mobil alat berat tersebut.

IMG-20190619-WA0060

Akuinya, akibat dari kecelakaan ini, pengendara serta boncengan mengalami luka-luka yang cukup serius sehingga, kedua korban meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, jenasah pengendara SMRD dibawa ke Rumah Sakit Umum Tulehu, untuk mendapatkan tindakan medis. Sedangkan boncengan SMRD, di bawa ke Rumah Sakit Otto Kuyk, untuk mendapatkan tindakan medis .

IMG-20190619-WA0048

” Akibat dari kecelakaan ini, menyebabkan pengendara SMRD Yamaha Vixion, mengalami luka berat pada bagian pinggang ( putus pada pinggang ) sehingga , korban meninggal dunia di TKP. Dan, boncengan SMRD Yamaha Vixion, mengalami luka berat pada wajah dan kaki, sehingga korban pun meninggal dunia di TKP,” ujarnya.

IMG-20190619-WA0066

Sementara itu, pengemudi mobil alat tersebut yakni, Rifly Latumahina, berumur 43 tahun, bekerja sebagai karyawan swasta dengan domisili di Skip, kecamatan Sirimau, Kota Ambon, diamankan oleh unit laka lantas Polres Ambon. Sedangkan, saksi yang dimintai keterangan pula yaitu, mekanik alat berat bernama Tomy Mayaut berumur 54 tahun alamat tempat tinggal Negeri Passo Larier dan Andre Wailauruw berumur 37 tahun , juga domisil di Negeri Passo, kecamatan Baguala. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top