NAMLEA,MALUKU – Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Tingkat Provinsi Maluku ke- 28 di Kabupaten Buru, di Aula Kantor Bupati Buru, Jumat (14/06/2019).
Gubernur mengatakan, mereka yang dilantik itu disumpah agar profesional dalam menjalankan tugasnya.
“ Karena itu, tugas mulia yang diemban dewan hakim ini, harus dijalankan secara profesional dengan penilaian yang jujur dan obyektif. Apalagi yang dimusabaqahkan adalah, Kalamullah yang suci,’’ tegas Gubernur.
Dengan penilaian yang jujur dan obyektif, sebut gubernur, akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas peserta MTQ.
Sebaliknya, ujarnya, penilaian yang tidak jujur dan tidak obyektif, akan merusak kualitas peserta MTQ, bahkan dapat menimbulkan perpecahan atau fitnah di antara sesama kafilah.
“ Keputusan Dewan Hakim tidak dapat digugat, karena itu konsekuensi logisnya dewan hakim dan panitera harus cermat, jujur, adil dan objektif, dalam menilai. Dewan Hakim dan Panitera, harus independen dan bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku tidak jujur, kepada siapapun,” tegasnya lagi.
Untuk itu, Gubernur berharap, agar Dewan Hakim untuk selalu konsisten berpegang pada pedoman perhakiman dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian.
Dalam konteks ini, jelasnya, kode etik Dewan Hakim dan Panitera, tidak membenarkan untuk menerima sesuatu pemberian atau apa pun juga.
“ Kualitas pelaksanaan MTQ dan STQ, dari tahun ke tahun semakin berkembang dan kompetitif, di semua aspeknya. Untuk itu, seluruh LPTQ Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, untuk terus melakukan terobosan peningkatan kapasitas seluruh komponen, mulai dari peserta, pelatih, dewan hakim, serta sistem penilaian. Saya yakin dengan upaya-upaya tersebut, kita dapat berprestasi secara lebih baik, di tingkat nasional maupun internasional,” ucap Gubernur .
Turut hadir dalam acara pelantikan, selain Gubernur, dirinya juga didampingi isteri yang adalah Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Widya Murad Ismail, Wakil Gubenur Maluku Barnabas Orno dan isterinya Beatrix Orno, Sekda Maluku Hamin bin Thahir beserta isteri, pimpinan OPD lingkup pemprov dan kabupaten Buru, Sekda Buru, Ahmad Assagaf, Ketua LPTQ Maluku Ismail Usemahu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Diketahui, Dewan Hakim yang dilantik diketuai oleh R.R. Hassanusi, dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang dan anggota panitera sebanyak 12 orang. (IN06)
