Kesehatan

Bahas Cakupan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Gelar Forum Bersama Pemda Maluku

AMBON,MALUKU – BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan utama provinsi Maluku, menggelar forum bersama di Ambon, Kamis (27/06/2019). Forum dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Hamin Bin Thahir, sebagai ketua dan dihadiri oleh beberapa instansi terkait, di lingkup pemerintah provinsi Maluku sebagai anggota. Isu utama yang diangkat adalah, terkait cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Maluku.

Informasi yang diterima INTIM NEWS, agenda yang dibahas antara lain adalah, pemenuhan nomor induk kependudukan (NIK) online, sebagai salah satu syarat wajib dalam kepesertaan JKN.

Sekda menyampaikan, memiliki data yang valid sangat penting sehingga, sinergi dengan pihak-pihak yang berkompeten perlu ditingkatkan.

“ Sesungguhnya saat ini, untuk menjaring berbagai alokasi anggaran harus dibekali dengan data yang valid. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kita harus dudukan dulu, soal persamaan data yang valid dari pihak-pihak yang berkompeten seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Karena dari situ, kita bisa merampungkan aspek kepesertaan BPJS Kesehatan.” sebutnya.

Depdirwil Sulselbartamal BPJS Kesehatan, Donni Hendrawan (Kiri), Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir (Tengah), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita (Kanan)

Depdirwil Sulselbartamal BPJS Kesehatan, Donni Hendrawan (Kiri), Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir (Tengah), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita (Kanan)

Sekda katakan lagi, dengan data tersebut pemda dapat merencanakan alokasi anggaran, sesuai dengan kebutuhan yang ada khususnya dibidang kesejahteraan sosial, dalam hal ini penjaminan kesehatan.

“ Selain itu, ada hal yang penting lagi dengan data tersebut, kita bisa merekomendasikan pada pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/ kota untuk dapat menggalang anggaran, terhadap program-program yang menjadi prioritas. Ini sudah menjadi perhatian daripada pemerintah provinsi Maluku,” imbuhnya.

Beralih ke pelayanan kesehatan, tambahnya, perlu diketahui, dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, pemerintah provinsi Maluku melalui Dinas Kesehatan, juga telah membuat konsep perencanaan kesehatan, dengan pendekatan gugus kesehatan. Dimana nantinya, dalam satu gugus (sebagai pusat rujukan), akan membawahi beberapa puskesmas. Tujuanya adalah, untuk mempermudah masyarakat dalam menjangkau pelayanan kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah Sulselbartamal BPJS Kesehatan, Donni Hendrawan, sangat mengapresiasi langkah pemda Maluku dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya pada fasilitas kesehatan tingkat pertama atau primer.

“ Saya sangat mengapresiasi langkah pemda Maluku dalam menguatkan pelayanan primer. Hal ini sangat sejalan dengan konsep kesehatan nasional. Karena untuk wilayah kepulauan, solusi tersebut adalah yang paling baik,” ungkap Donni.

Sebagai informasi, sampai dengan 21 Juni 2019, cakupan kepesertaan JKN-KIS di Maluku sebanyak 1.520.485 jiwa atau 82,32 persen. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan, 268 FKTP dan 26 FKRTL (rumah sakit dan klinik utama). (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top