AMBON,MALUKU – Dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir, disebutkan, peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun ini ditandai dengan peringatan word health organization (WHO) tentang salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan manusia yaitu polusi udara.
“WHO menyatakan setiap tahun 7 juta orang meninggal karena polusi udara. Bahkan di seluruh dunia tercatat 9 dari 10 orang terpapar pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor, indutsri, pertanian dan pembakaran sampah,” tutur Sekda, Kamis (27/06/2019) , dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang berlangsung di salah satu hotel di Ambon.
Olehnya itu, tidak heran, United Nation Environment mengangkat tema “Kendalikan Polusi Udara (Beat Air Polution) untuk memperingati hari lingkungan hidup sedunia di tahun ini. Namun, ditingkat nasional, tema yang ditetapkan berelevansi, yaitu biru langitku hijau bumiku.
“Mengapa kita menggunakan tema tersebut karena, tema tersebut menggambarkan upaya kita untuk mengendalikan polusi udara sangat berkaitan dengan upaya untuk mendata bumi,”ucapnya.
Tutur Sekda, bumi kita menjadi lebih hijau untuk mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor, maka upaya untuk membuat kota menjadi lebih hijau dengan memperbanyak taman kota, membangun trotoar untuk pejalan kaki, membangun jalan bersepeda seperti di kota Surabaya, Bandung dan kota lainnya. Maka upaya itu, mampu mengurangi polusi dari kendaraan bermotor.
“Selain upaya-upaya yang sudah ada itu, pemerintah juga melakukan pengedalian polusi udara, antara lain penggunaaan bahan bakar bersih dengan bahan bakar setara uero 4,” jelasnya.
Penggunaan bahan bakar yang lebih bersih ini, menurut Menteri, berpotensi menurunkan tinglat emisi CO sebesar 55 persen atau 280.721,8 ton/tahun, mengurangi emisi sufur dioksida dan sekaligus memberikan keuntungan ekonomis sebesar Rp1.970 Triliun dari pengurangan biaya kesehatan, biaya produksi kendaraan bermotor dengan standar antara kendaraan untuk pemakaian dalam negeri dan untuk ekspor, serta pengurangan biaya subsidi bahan bakar selama 25 tahun penyerapannya.
“Upaya pengendalian polusi udara perlu diimbangi dengan gerakan menanam pohon untuk menambah kapasitas reduksi polusi udara,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, sambungnya lagi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menargetkan penanaman pohon seluas 207.03 hektat pafa tahun 2019 dan terfokus pada 15 DAS prioritas, 65 Dam/bendungan dan daerah rawan bencana.
“Gerakan ini akan memberikan dampak yang lebih besar jika seluruh pihak berpartisipasi dengan target menanam dan memelihara 25 pohon seumur hidip.
Target 25 pohon itu dapat dilakukan dengan menanam dan memelihara 5 pohon saat jenjang SD, 5 pohon SMP, 5 pohon SMA,.5 pohon perguruan tinggi dam 5 p0hon saat menikah,” sebutnya.
Dirinya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung program penanaman pohon 25 tahun seumur hidup , dalam rangka menjaga kualitas udara, air, tanah, serta ekosistem di bumi ini. (IN06)
