SBB,MALUKU – Salah satu pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengikuti perkembangan kasus penembakan terhadap warga Latu yakni, Almarhum Sulaiman Patty (39) oleh Oknum Aparat Brimob dari Detasemen B Amahai, di Negeri Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Rabu Malam (15/05/2019), menyayangkan adanya pernyataan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Muhammad Roem Ohoirat, terkait kronologis kejadian.
Pasalnya, kronologis penembakan terhadap Almarhum Sulaiman, sebagaimana dipaparkan oleh Kabid Humas Polda melalui konferensi persnya di Ambon, Kamis (16/05/2019), dinilai sangat tidak sesuai fakta di lapangan.
” Selaku pemerhati HAM, Saya sangat menyayangkan adanya pernyataan Kabid Humas Polda Maluku, Bapak Kombes Ohoirat. Dalam keterangan persnya di Ambon, beliau mengatakan bahwa penembakan terhadap Almarhum Sulaiman Patty, dilakukan karena ada perlawanan kontak senjata dari warga Latu. Ini tidak benar. Pernyataan beliau ini, sangat menyesatkan,” ujar salah satu aktivis HAM Maluku, Saman Amirudin Patty kepada media ini melalui rilisnya, Kamis (16/05/2019) yang diterima INTIM NEWS.
Menurut Saman, berdasarkan sejumlah informasi fakta yang dia kumpulkan dari warga Latu, dalam peristiwa penembakan itu, warga sama sekali tidak melakukan perlawanan sedikit pun, apalagi sampai menggunakan senjata api sebagaimana disampaikan oleh pihak Polda.
” Saya sudah konfirmasi sejumlah warga Latu, bahwa sebelum peristiwa penembakan itu terjadi, warga tidak ada yang melakukan perlawanan. Kalaupun ada, itu hanya bersifat adu mulut. Bukan perlawanan berupa kontak senjata sebagaimana yang disampaikan. Seluruh bunyi tembakan senapan organik, adalah murni keluar dari laras aparat Brimob,” ungkapnya.
Kata dia, jika pihak kepolisian tetap menganggap bahwa benar warga Latu melakukan perlawanan berupa adu mulut, itu pun ada protap penanganannya. Tidak serta merta langsung membrondong warga, dengan tembakan menggunakan peluru tajam. Karena penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian, diperlukan bilamana terjadi situasi darurat sebagaimana di atur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 tahun 2009 tentang, Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan tugas Polri.
“Jadi begini, aparat kepolisian dalam menghadapi massa aksi dari warga sipil itu, ada protap penanganannya. Bukan malah mengambil tindakan refresif dengan langsung menembak warga begitu saja. Silahkan saja buka Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 pasal 47 ayat 1 dan 2. Pertanyaannya, apakah benar ada situasi darurat. Tidak ada Pak. Yang terjadi adalah aparat Brimob langsung menembak secara membabi buta,” tandasnya.
Dia lantas mendesak pihak Kompolnas dan Komnas HAM RI, agar mengusut kasus penembakan itu hingga tuntas.
” Kasus penembakan ini, sudah masuk pelanggaran HAM murni. Olehnya itu, kami mendesak pihak Kompolnas dan Komnas HAM RI agar segera turun tangan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Sekedar tahu, sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun media ini, kasus penembakan terhadap Almarhum Sulaiman Patty, bermula dari di lakukannya penangkapan terhadap salah satu warga Latu berinisial KP yang ditengarai sebagai pelaku pembacokan terhadap Almarhum Samsul Lussy, pada awal Mei lalu. KP sendiri, diringkus saat Aparat Kepolisian sedang melakukan razia kendaraan di depan Mapolsek Kairatu, pada Rabu sore (15/05/2019).
Pasca KP ditahan, pihak keluarga tidak terima. Mereka lalu bersama sejumlah warga yang bersimpati, melakukan aksi protes di Mapolsek Kairatu Timur, dengan tuntutan KP harus segera dibebaskan. Dan hasilnya, KP tetap ditahan. Tidak puas dengan aksi protes di Mapolsek Kairatu Timur, selang beberapa jam kemudian, warga Latu kembali melakukan protes dengan memblokade setengah dari ruas badan Jalan Trans Seram, tepatnya di tengah kampung Latu, sekira pukul 20.45 WIT.
Guna mengatasi hal itu, pihak pemerintah Negeri Latu kemudian mengeluarkan himbauan kepada warganya, melalui pengeras suara agar segera menghentikan aktivitas pemalangan jalan tersebut. Pasca mengeluarkan himbauan itu, pihak Pemerintah Negeri Latu lalu berkoordinasi dengan unsur BPD dan sejumlah tokoh masyarakat, untuk sama-sama turun ke TKP dalam rangka membuka blokade tersebut.
Namun, selang beberapa menit kemudian, tibalah aparat Brimob Detasemen B Amahai dari Masohi, di titik pemalangan jalan dengan menggunakan tiga unit mobil. Diantaranya, satu unit mobil truk perintis, satu unit barakuda dan satu unit mobil ranger. Setiba dilokasi, sebahagian warga sempat melakukan penghadangan, dengan tujuan menyampaikan keluhan mereka. Sementara sebagian warga lagi, langsung membuka blokade. Saat bersamaan, pihak aparat brimob langsung mengeluarkan tembakan dan langsung memakan korban.
Korban pertama adalah, Mohtar Patty (38). Dia terkena tembak di bagian lengan kiri. MP tertembak saat sedang menyingkirkan drum bekas yang dipakai untuk palang jalan. Saat terdengar bunyi letupan senjata api, Almarhum SP yang tempat tinggalnya sekitar 25 meter dari TKP, keluar dari rumah bersama warga lainnya. Mereka lalu mendekati areal TKP. Dan disaat itulah, SP tersungkur jatuh akibat terkena tembakan di bagian bahu kiri yang diduga arahnya berasal dari mobil truk perintis, milik aparat Brimob Amahai. Kedua korban tersebut, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Kairatu.
Sementara korban lainnya yakni, Asnawi Patty (25), merupakan Ketua Paguyuban Ikatan Pelajar Mahasiswa Latu (IPMAL), dia menjadi sasaran amukan aparat kepolisian di Depan Mapolsek Kairatu Timur, saat dia sedang mengendarai mobil avanza dengan tujuan, mau mengejar korban SP dan MP untuk menyalin sebagian penumpang pengantar, dari mobil yang mereka tumpangi. Korban AP dipukul, menggunakan popor senjata di bagian kepala.
Perkembangan terkini, Korban meninggal sudah dimakamkan. Sedangkan korban MP dan AP , sementara sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Piru dan Rumah Sakit Kairatu.
Sementara itu, timbulnya reaksi melalui pernyataan aktivis HAM Maluku, Saman Amirudin Patty diatas, lantaran pernyataan pihak Polda Maluku, melalui keterangan pers oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Muhammad Roem Ohoirat kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/05/2019) di Polda.
Ohoirat menerangkan, yang kemarin kita tangkap berinisial KP. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan juga sudah mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal . Yang menangani kasus ini adalah, Polres SBB yang diback up oleh Polda Maluku dan pemeriksaannnya dilakukan di Polda Maluku.
” Yang bersangkutan sekarang ditahan di Rutan Polda Maluku. Nama lain, ada beberapa yang muncul . Tadi yang memang nama-nama itu yang sudah kita panggil,” akuinya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ohoirat bahwa, anggotanya bersenjata saat berada di lapangan. Namun akuinya, masyarakat waktu itu juga bersenjata.
“Anggota kita berada di lapangan, anggota kita bersenjata.Tetapi ingat bahwa, masyarakat waktu itu juga bersenjata dan mereka menyerang kita bukan hanya dari depan juga belakang. Anggota kita masih utuh tetapi berlindung diri semua. Mereka pakai pelindung badan tetapi, kalau kita lihat dari luka-luka yang ada pada kendaraan, itu terjadi penyerangan bukan hanya dari depan tetapi juga dari belakang,” bebernya.
Atas peristiwa tersebut, antisipasinya sebut Ohoirat, kami menghimbau kepada masyarakat, pelaku yang juga bagian dari NKRI mari sama-sama kita menjaga , mari sama-sama kita menghormati hukum yang berlaku di negara ini.
Menurutnya, apabila ada yang melakukan kesalahan, tolong yang bersangkutan datang atau masyarakat datang menyerahkan yang bersangkutan. Kita tidak tinggal diam. Tentunya, kita ada punya pentahapan per pentahapan. Kita berawal dari himbauan- himbauan persuasif dan kalau sampai itu sudah tidak bisa dilakukan maka, sudah pasti kita melakukan langkah-langkah represif.
” Oleh karenanya Saya berharap kepada masyarakat, kepada mereka-mereka yang sudah dilakukan penanganan pemanggilan agar datang ke Polres ataupun datang ke sini , kita jamin keamanannya. Saya jamin keamanannya, Bapak Kapolda jamin keamanannya. Mereka, tidak akan diberlakukan kasar atau disakiti tetapi yang jelasnya, hukum harus ditegakkan,” ucapnya.
Ohoirat menyayangkan, kalau tidak, sampai kapan masyarakat kita yang ada disana, hidup dalam keadaan ketakutan, saling curiga – mencurigai antara mereka .
” Saya berharap , menghimbau kepada masyarakat basudara beta yang ada di Latu , basudara beta yang ada di Hualoy maupun kerabat lainnya kedua desa agar, menahan diri dan tidak ikut terprovokasi dan tidak ikut terpancing . Marilah sama-sama kita menjaga kedamaian di Maluku tercinta ini. Kita jaga kemurnian terutama kedua desa juga merupakan desa yang menganut Muslim. Ini bulan baik, bulan puasa, marilah kita sama-sama jaga kemurnian, kesucian bulan puasa . Jangan sampai, kita kotori dengan hal-hal sampai menetesnya darah saudara-saudara kita,” pintanya sembari berharap. (IN06)
