Kota Tual

Kabupaten Maluku Tenggara Rubah Nama Jadi Kabupaten Kepulauan Kei ?

AMBON,MALUKU – Munculnya isu perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjadi Kabupaten Kepulauan Kei, nyatanya mendapat dua tanggapan. Pertama, Gerry Hukubun, salah satu politisi muda dari  Kei sekaligus anak daerah juga salah satu Anggota DPD RI yakni,  John Pieris.

Gerry Hukubun- Politisi/Anak Daerah Kei

Gerry Hukubun- Politisi/Anak Daerah Kei

“ Menurut Saya, Kabupaten Kepulauan Kei ini sebetulnya konsepnya sama seperti yang Saya bilang, provinsi Kepualaun Maluku. Kalau Tanimbar, Aru, memang harus karena mereka ini yang diperhadapkan langsung dengan laut. Kita mengalami kemunduran dimana, Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2004   digantikan dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang, jarak kepemilikan laut dari 12 mil menjadi 4 mil, itu sangat dirugikan. Nah,  sekarang kalau itu dirugikan, ditambah lagi dengan  daerah-daerah seperti Maluku Tenggara, itu belum menjadi kabupaten Kepulauan Kei, lebih rugi lagi,” kata Gerry, kepada INTIM NEWS, Kamis (09/05/2019) di Café Joas, Biz Hotel Ambon.

Gerry menilai, masyarakat umum mungkin lihat cuma ganti nama tetapi, kalau kita yang lebih mengerti, tahu bahwa bukan ganti nama bahkan lebih dari itu, banyak regulasi yang berubah dan itu sangat menguntungkan daerah.

“ Saya pikir Bupati (Taher Hanubun-red) harusnya bisa. Beliau kan calon 4 kali dan  yang keempat itu, membuktikan beliau cinta sama Kei. Jadi beliau harus berjuang. Kalau bupati sebelumnya belum ya, saatnya beliau membuatnya. Kalau 5 tahun dia tidak bisa melaksanakan itu maka, Saya anggap kecintaannya terhadap Kei diragukan tetapi seharusnya bisa. Saya lihat, beliau sudah punya rencana untuk membuatnya,” ujarnya.

Dihubungi INTIM NEWS, Jumat pagi (10/05/2019), tanggapan  dengan nada setuju, juga disampaikan oleh John Pieris, salah satu Senator daerah pemilihan Maluku.

59735354_399825987413602_5213601079094149120_n

“ Saya setuju, semua kabupaten kalau memang ada pulau-pulau itu, rubah nama saja kepulauan. Misalnya provinsi Kepulauan Maluku, apa susahnya tinggal  rubah namanya, tidak harus kita main di nasional bahwa  Rancangan Undang-Undang (RUU) provinsi kepulauan, tidak perlu. Rubah nama bisa kok. Contoh, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di Jakarta misalnya Kabupaten Kepulauan Seribu. Soal kecocokan nama jika diganti Kabupaten Kepulauan Kei, pokok dan intinya adalah, bahwa yang namanya kepulauan itu lebih dari satu,” tuturnya.

Menurutnya, kalau itu statusnya kabupaten, kabupaten Kepulauan Kei, kabupaten  Kepulauan Lease, dan kabupaten Pulau-Pulau Terselatan yang sudah masuk Prolegnas, dimasukan semua saja.

“ Jadi kalau konsep besar itu negara kepulauan, di dalam UUD 1945 juga masuk. Kalau konsep besar negara kepulauan berarti, negara kepulauan itu ada provinsi kepulauan, ada kabupaten kepulauan dan ada kota kepulauan. Ini soal nomenklatur dirubah bisa, memang tentu saja dia  harus UU baru ,UU baru untuk merubah nama itu, “jelasnya. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top