Ekonomi

HIPMI Ambon Dan HIPKA KAHMI Maluku Tolak Rencana Kehadiran Indomaret

AMBON,MALUKU – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Ambon dan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HIPKA) Maluku, menolak rencana kehadiran Waralaba Indomaret/ Alfamart di Kota Ambon.

Hal ini diungkapkan oleh Mut Rengifurwarin selaku Ketua BPW HIPKA Provinsi Maluku, didasarkan pada kajian jangka panjang dan potensi ekonomi lokal, yang akan mematikan ekonomi rakyat kecil. Disamping itu, bisnis korporasi ini, perputaran uangnya tidak akan di Kota Ambon, tetapi keuntungan bisnis akan dibawa pemilik modal. Namun jika ini pedagang lokal, uangnya akan berputar di daerah sendiri yang tentunya akan membantu perekonomian lokal.

Dirinya menuturkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil pasal 1 Ayat (4) yang menjelaskan, Iklim usaha adalah kondisi yang diupayakan pemerintah berupa, penetapan berbagai peraturan perundang- undangan dan kebijaksanaan di berbagai aspek kehidupan ekonomi, agar usaha kecil memperoleh kepastian kesempatan yang sama dan dukungan berusaha yang seluas-luasnya sehingga, berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

IMG-20190528-WA0061

Jelasnya, pemerintah juga perlu mengkaji dan memperhatikan Permendag RI Nomor 53 Tahun 2008, tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern , Perpres Nomor 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern, Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1998 tentang pembinaan dan pengembangan usaha kecil , UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang , UU Nomor 05 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

” Sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, khususnya Kota Ambon untuk melindungi kepentingan pedagang lokal yang ada saat ini. Pemerintah harus berpihak kepada ekonomi kerakyatan, berupa pembinaan dan pemberdayaan pelaku UMKM yang notabene milik rakyat dan harus diingat jika menolak Indomaret, bukan berati menolak kemajuan, tetapi menolak monopoli yang merupakan ciri khas perusahaan korporasi ritel nasional tersebut, ” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ahmad Ilham Sipahutar, Ketua BPC Hipmi Kota Ambon. Ahmad Ilham menuturkan, di tengah himpitan ekonomi yang luar biasa saat ini, kondisi ekonomi yang lesu, ditambah semakin semrawut dan kumuhnya pasar – pasar tradisional yang ada, seperti Pasar Mardika di Batu Merah dan pasar lainnya, ditengah serbuan Mall – Mall yang luar biasa, maka kehadiran waralaba ini akan semakin menambah kesengsaraan para pedagang lokal yang notabene rakyat Kota Ambon, hanya akan merusak ekonomi daerah nantinya.

Sebutnya, banyak daerah di Indonesia yang menolak, karena ingin melindungi industri perdagangan maupun UMKM lokalnya. Beban perijinan usaha yang besar yang harus dibayar per tahun, seperti Pajak, UMR yang terus naik, biaya angkutan transportasi dan ekpedisi barang yang tinggi dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta biaya – biaya lainnya yang harus dikeluarkan, tidak diimbangi dengan insentif keberpihakan pemerintah, terhadap pelaku usaha lokal.

” Tidak selamanya investasi luar itu bagus, tetapi bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang digerakkan pelaku usaha lokal, dapat terus tumbuh dan berkembang. Hal ini penting, di tengah angka pengangguran yang terus meningkat maka, dunia usaha lokal harus di dorong tumbuh dan berkembang melalui kreatifitas program – program pemerintah, baik fasilitas infrastuktur maupun insentif kebijakan lainnya. Sehingga, anak muda Ambon bisa merambah sektor dunia usaha, tanpa ada kendala yang berarti,” ujarnya.

Hipmi berharap, pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku, untuk dapat meninjau hal ini dan harus dimaksimalkan untuk lebih memihak rakyat kecil (local oriented) ke depannya. Tentunya, akan sangat baik dan di dukung masyarakat luas umumnya. Pertumbuhan Mall dan Pasar Swalayan tidak akan banyak membantu perputaran ekonomi lokal, karena para pemainnya dari luar Kota Ambon.

Ahmad Ilham mengaku, bayangkan, dengan suasana toko yang modern, ber AC, barang tertata rapi, aneka barang lengkap dan harga jual yang pasti, monopoli produk, tentunya tidak mungkin UMKM kita bisa bersaing dengan mereka.

” Untuk itu, kami mendorong pembangunan perekonomian pada ekonomi kerakyatan. Hendaknya, pembangunan ekonomi yang bersifat mikro dan terkait dalam usaha industri dan perdagangan, di tengah-tengah masyarakat harus mengutamakan asas ekonomi kerakyatan, berdasar keadilan dan kemanusiaan terutama dalam hal memperhatikan aspek kesejahteraan, pemberdayaan dan kemajuan ekonomi rakyat, khusus di Kota Ambon nantinya,” tandasnya. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top