AMBON,MALUKU – Disaat besok tanggal 2 Mei 2019, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, namun, kembali dunia pendidikan dikejutkan dengan peristiwa diduga pemukulan. Kali ini, dugaan dilakukan oleh Wolter Robert Hetharia, yang adalah Dekan Fakultas Teknik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, kepada enam (6) mahasiswa binaanya.
Kepada INTIM NEWS, Rabu (01/05/2019), salah satu mahasiswa yakni Vebby Sairdekut yang menjadi korban mengaku, kejadian berawal ketika hari Jumat (26/04/2019), ke enam korban sedang duduk berbincang di arena kampus. Tiba-tiba, terdengar suara teriakan disertai dengan kata-kata makian, yang berasal dari ruang Dekan, jaraknya sekitar sepuluh (10) meter, dari tempat ke enam korban berbincang .
” Jadi, waktu Saya dan teman-teman sedang duduk berbicang sambil tertawa tetapi, jarak tempat kita duduk dan ruangan dekan juga jauh, tiba -tiba Pak Dekan ini berteriak disertai dengan kata-kata makian,” ungkap Vebby
Kemudian lanjutnya, kami dipanggil ke ruang Dekan . Setibanya di ruangan, ke enam korban di suruh berdiri berderet dan langsung di pukuli secara bergilir. Tak tanggung-tangung, sampai salah satu korban darah keluar dari hidung karena, dipukul di area hidung.
” Tanpa rasa bersalah, setelah dipukul Kami disuruh keluar dari ruangan. Pak Dekan tidak menghiraukan darah yang keluar dari hidung salah satu korban,” katanya.
Selang beberapa waktu, Dekan tersebut ungkap Vebby, kembali memanggil dirinya dan meminta maaf, atas perbuatan yang dilakukannya.
” Seperti tidak terjadi apa-apa, Pak Dekan meminta maaf padahal, beta darah su tumpah (dialeg Ambon-red). Ini juga bukan kali pertama, beliau memperlakukan Saya dengan cara kasar, disertai dengan makian,” ucap Vebby dengan nada kecewa.
Alhasil, kejadian ini oleh ke enam korban, dilaporkan ke Polsek Kota Jawa dan kemudian di visum serta melewati proses BAP.
Namun disayangkan, Vebby katakan, setelah diketahui bahwa persoalannya sudah dilaporkan, Ketua Jurusan yaitu Azfriana Kakerisa yang harusnya melindungi para siswa binaannya, justu malah perintahkan disertai ancaman kepada para korban, untuk mencabut tuntutan.
Dirinya menambahkan, dipastikan dalam waktu dekat, akan dilayangkan surat panggilan kepada sang Dekan, untuk dimintai keterangan terkait pemukulan tersebut.
” Terlepas benar atau salah apa yang kami lakukan, tetapi tidak sepantasnya seorang pemimpin terbesar di fakultas harus menegur dengan kata -kata makian. Bahkan, sampai dengan tindak pemukulan. Besar harapan kami agar, penegak hukum bisa melihat dan memberikan sanksi yang setimpal sehingga, adanya efek jera,” harapnya. (CR-01)
