AMBON,MALUKU – Aksi saling lempar batu antara dua kelompok di depan RSUD Haulussy, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu malam (12/05/2019) berhasil dilerai aparat keamanan. Berdasarkan informasi dari Julkisno Kaisupy yang menjabat Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, usai kejadian, disebutkan, aksi lempar batu tersebut, antara kelompok pemuda lorong sinar dan kelompok pemuda lorong SPK, pada pukul 19.00 Wit.

Julkisno Kaisupy
Dirinya menuturkan, kronologis kejadiannya, menurut keterangan saksi, YW yang berumur 59 tahun, dengan pekerjaan sebagai wiraswasta, beralamat di Kudamati Lorong SPK, menjelaskan bahwa, saksi melihat sekitar 6 motor dari arah kota dan langsung memberhentikan motornya di tempat ojek depan RSUD, tepatnya di tempat ojek pemuda SPK dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban HW yang pada saat itu, berada di tempat ojek sambil menunggu penumpang.
Sebutnya lebih lanjut, melihat kejadian tersebut, saksi langsung berlari meminta bantuan dengan cara memukul tiang listrik yang berada di sekitar tempat ojek . Dari kejadian tersebut, mengakibatkan aksi saling lempar batu antara kedua kelompok dan saksi juga menjelaskan bahwa, tempat jualan yang saksi miliki di depan RSUD, juga jadi sasaran amukan masa dari pemuda lorong sinar.
” Saksi melihat mereka membanting dan menendang serta membalik meja jualan. Dimana, semua jualan saksi masih berada di atas meja tersebut. Dari pengakuan saksi, bahwa saksi sempat mengenal salah seorang yang pada saat itu, melakukan pemukulan terhadap korban HW yaitu, diduga pelaku RL (pemuda sinar),” tutur Julkisno.
Aksi saling lempar batu tersebut, sambungnya, berlangsung kurang lebih 20 menit dan tak lama kemudian, 3 tiga Anggota Polri Pos Benteng tiba di TPK, untuk membubarkan kedua kelompok yang bertikai dengan cara, melepaskan gas air mata.
Akan tetapi, akuinya, kedua kelompok yang bertikai tersebut, tidak mau membubarkan diri. Selang waktu 15 menit, 1 regu PRC Polres P. Ambon tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ,dibantu Anggota pos polisi Benteng, melakukan tindakan tegas terhadap kedua kelompok tersebut, dengan cara melepaskan tembakan gas air mata, kepada kelompok lorong sinar dan kelompok lorong SPK. Dengan tindakan tersebut, ujarnya, barulah kedua kelompok tersebut bisa membubarkan diri mereka.
“Untuk saat ini, situasi pada TKP sudah kondusif dan kegiatan masyarakat sudah berlangsung normal. Karena, Kapolres P. Ambon & P. P. Lease AKBP. Sutrisno Hady Santoso, turun langsung untuk mengatasi aksi saling lempar batu, antara pemuda lorong SPK dan pemuda lorong sinar. Namun, petugas keamanan masih berjaga pada lokasi TKP,” ungkap nya.
Bebernya lagi, untuk saat ini korban HW telah berada di Pos Polisi Benteng untuk membuat laporan polisi serta visum. Dari kejadian tersebut, mengakibatkan korban material berupa, tempat jualan milik Yermelina Wattimena/Movun, berumur 59 tahun, beralamat di Kudamati Lorong SPK, Yermelina bekerja sebagai wiraswasta. Selain itu, korban material dialami oleh Leli Serusya beralamat di Gunung Nona, Faransina Ferdinandus, beralamat di Benteng dan Yul Mancino. Tempat jualan ketiganya juga kena imbas. Juga, satu unit sepeda motor milik Shen Wattimena, dengan alamat lorong SPK, ikut kena imbas.
” Aksi saling lempar, tidak ada korban jiwa. Kejadian ini, merupakan aksi susulan yang sebelumnya terjadi pada hari Minggu, 12 Mei 2019, sekitar pukul 04.20 wit, di Jalan Dr Kayadoe, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Tepatnya, di depan RSUD Haulussy, antara kelompok Pemuda SPK dan kelompok Pemuda Sinar,” sebut Julkisno.
Kronologis kejadian, bebernya, dari keterangan saksi HS, berumur 41 tahun, sebagai tukang ojek ,beralamat di Kelurahan Benteng, menjelaskan bahwa, awalnya saksi sementara makan, di tempat pangkalan ojek depan RDUD Haulussy . Saksi melihat 4 ( empat ) pemuda SPK sedang kejar – kejaran dengan pemuda Lorong PMI, dari arah lorong PMI ke lorong SPK dan melintasi tempat ojek depan RSUD Haulussy . Selang beberapa menit, pemuda Lorong PMI kembali lagi ke kompleksnya.
Dijelaskan lebih lanjut, sekira setengah jam kemudian sekelompok pemuda Lorong SPK, kembali dengan menggunakan Sepeda Motor Roda Dua (SMRD) melintasi depan RSUD Haulussy , sambil berteriak dan mengeluarkan kata- kata makian serta, melakukan pelemparan ke arah Lorong Gereja Sinar. Melihat aksi tersebut, kemudian kelompok pemuda Lorong Sinar menanggapi, dengan melakukan aksi balas lemparan ke arah kelompok pemuda SPK sehingga, terjadi aksi saling lempar antar kedua kelompok yang berlangsung kurang lebih, 5 menit.
Namun, tambahnya, pada pukul 04:30 wit , polisi yang sementara Piket di Pos Polisi Benteng, bersama pers PRC Res Ambon, langsung turun ke lokasi kejadian dan langsung membubarkan kedua kelompok pemuda tersebut. (IN06)
