PIRU- Sebanyak 50 kepala keluarga yang berprofesi sebagai Nelayan di Desa Ety Kecamatan Seram Barat masing-masing menerima bantuan berupa satu unit rumah type 36. Adapun bantuan diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Dirjen Penyediaan Perumahan Direktorat Rumah Khusus.
Program bantuan ini dapat terwujud berkat upaya Pemda SBB dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang sejak tahun 2016 mengajukan proposal permintaan bantuan hingga akhirnya disetujui, dikerjakan hingga dapat diresmikan pada hari ini Rabu (20/02/2019).
Acara peresmian sendiri diawali dengan Tarian Cakalele sebagai simbol penyambutan Masyarakat Desa Ety kepada Rombongan Pemkab SBB, yang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Daerah Kab SBB Ir. Z. P. Selano mewakili Bupati Seram Bagian Barat.
Dalam sambutannya Selano menyampaikan “Sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan Pasal 28 H Amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu Hak Dasar Rakyat. Oleh karenanya, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni, Pemerintah telah menetapkan beberapa sasaran bidang Perumahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015-2019.”
“Salah satu target pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah Pembangunan rumah pada kawasan khusus, misalnya Daerah perbatasan, Pemukiman Masyarakat Nelayan, Daerah Tertinggal, dan lain-lain.” Sambung beliau.
Ditambahkan pula oleh Selano “Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam hal ini hanya mengawasi proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pihak Ketiga. Penerima manfaat langsung adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Harapan kami, dengan adanya Program ini dapat meringankan Beban Masyarakat dalam meningkatkan kualitas Rumah sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap.”
Menambahkan apa yang disampaikan Selano, mantan Kadis Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman yang turut terlibat langsung dari awal pengusulan, pengerjaan hingga menjelang peresmian bantuan ini, Bapak Abdul Rahman, ST. turut berkomentar bahwa bantuan ini, merupakan Program Pemerintahan Pak Jokowi untuk menyediakan satu juta unit rumah bagi kelompok masyarakat pada kawasan khusus, seperti daerah perbatasan, nelayan, daerah tertinggal, komunitas adat terpencil dan lainnya.
Ditambahkan oleh beliau, “Semua penerimaan bantuan kali ini telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan antara lain, adanya hibah lahan dari pemerintah Desa, memiliki kartu anggota Nelayan yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. SBB. sehingga telah layak untuk menerima bantuan ini”
“Selain di Ety bantuan yang sama juga diberikan kepada warga Desa Nuruwe berupa 53 unit rumah bagi Komunitas Adat Tertinggal yang juga sudah siap ditempati. Untuk tahun ini juga rencananya akan siap dibangun sebanyak 50 unit di Manipa”.
Dalam harapannya Abdul Rahman menyampaikan, “kedepan kiranya Pemerintah kab SBB dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dapat secara bertahap mengurangi angka ‘Back lock’ atau angka kebutuhan rumah yang harus dipenuhi Masyarakat yang ada di kabupaten ini yang sekarang ada diangka kurang lebih 10 ribu rumah, dengan jalan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian terkait agar bantuan-bantuan seperti ini bisa lebih banyak dinikmati masyarakat SBB.
Sementara untuk pemerintah Desa dan masyarakat penerima bantuan kiranya dapat memanfaatkan dengan semaksimal mungkin bantuan ini untuk meningkatkan taraf hidupnya, karena satu kebutuhan dasarnya telah terpenuhi sehingga bisa fokus pada kebutuhan dasar lainnya seperi pendidikan dan kesehatan misalnya”. (IN/Hum)
