Ekonomi

27 Lagu Musisi Lokal Maluku Terdaftar Di Langit Musik

AMBON,MALUKU – Idian Mansyur selaku Vice President Music & Entertainment Melon Indonesia, menyebutkan, sudah 27 lagu milik musisi lokal Maluku, terdaftar di flatform Langit Musik. Hal ini diungkapkannya, Jumat (03/05/2019) , disela-sela konferensi pers bersama awake media, di Red Brick Cafe, di kawasan Karang Panjang, Ambon.

” Sekitar 27 lagu, per musisi 1 sampai 2 lagu. Kami minta bagi yang tidak berksempatan hadir hari ini, teman-teman media bisa membantu membagi informasi ini agar mereka juga bisa mengetahui. Kita tidak peduli dia punya 1 atau 2 lagu, mereka yang menciptakan lagu hari ini, bisa menjadi Glen Fredly nya esok,” ucap Idian Mansyur.

Dirinya menilai, kita tidak pernah tahu, hari ini mungkin dia hanya bisa menciptakan 1 lagu yang dia nyanyikan malu-malu di cafe dan dari 10 lagu , 1 lagu ciptaan dia dan 9 ciptaan orang dia cover, tetapi mungkin besok-besok dia jadi the next Glen Fredly.

IMG-20190507-WA0021

” Makanya kita selalu bilang , musik itu universal, karena kita selalu katakan dosa paling besar seorang musisi itu, menciplak lagu orang karena, setiap karya musik itu bagus atau tidak, enak atau tidak di dengar, itu selera masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Oka Mahendra yang menjabat Manager Telkomsel Branch Ambon menuturkan, dengan acara workshop bersama langit musik, bisa mengundang segenap insan talenta musisi yang ada di Ambon, kita coba ajak dan sosialisasikan bagaimana memanfaatkan platform digital, sebagai salah satu flatform masa depan musisi yang ada di Indonesia .

” Kami yakin, tadi pada saat proses workshop sudah banyak hal yang menjadi pertanyaan karena selama ini yang masih menjadi pertanyaan, ataupun ketidak tahuan insan-insan lokal, untuk bisa bergabung dan memanfaatkan flatform, yang memang saat ini dan ke depan, menjadi flatform yang memang harus kita ketahui semua. Jadi, dengan flatform digital kita bisa lebih luas lagi membuka pasar kita, kita bisa memanfaatkan secara lebih luas, untuk pemasaran produk kreatif kita,” kata Oka.

Dirinya menambahkan, untuk menjaga semacam hak lisensi atau hak cipta dari karya , yang paling utama untuk karya-karya kita, bisa menghasilkan sesuatu dengan cara yang mudah dan transparan. Saat proses workshop, sudah banyak hal yang menjadi pertanyaan. Jadi hal-hal yang selama ini masih menjadi pertanyaan ataupun ketidaktahuan, dari insan-insan lokal untuk bisa bergabung. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top