Maluku Tenggara

Pelaksanaan Pemilu Di Malra Dan Kota Tual Berjalan Aman Dan Kondusif

Malra, Maluku- Kapolres Maluku Tenggara dan Kota Tual, AKBP, Indra Fadilah Siregar memastikan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Serentak di Maluku Tenggara dan Kota Tual berjalan Aman lancar dan sukses.

Kapolres, Indra Fadillah Siregar, kepada INTIM NEWS, disela-sela kesibukannya saat memonitor pelaksanaan pencoblosan dibeberapa TPS mengatakan, proses pelaksanaan pemungutan suara serentak hari ini, 17 April 2019, sampai dengan siang hari ini situasi tetap aman dan kondusif. Langgur.

“Saya dan jajaran telah melakukan monitoring ke beberapa Tempat Pemungutan Suara, (TPS), baik di Kabupaten Malra dan juga Kota Tual, dan warga pun mulai mendatangi TPS, dan aparat gabungan pun sudah kami tempatkan untuk pengamanan,”ujar Siregar di Langgur, Rabu (17/4/2019).

Siregar menjelaskan, untuk personil pengamanan telah diterjunkan dua per tiga kekuatan, guna pengamanan pemilu serentak baik di Kabupaten Malra dan juga Kota Tual hari ini.

“Untuk diketahui jumlah keseluruhan TPS, baik di Malra dan Kota Tual berjumlah 571, TPS. Dan langkah pengamanan kami turunkan 2/3 kekuatan, yakni sekitar 286, anggota Polres, ditambah dengan BKO dari Polda Maluku, sebanyak 150, personil, dan dibantu juga dari TNI. Kekuatan rel dilapangan untuk pengamanan TPS, sekitar 430 sekian mudah mudahan ini bisa mencukupi,”beber Siregar.

Diakui Siregar, jumlah TPS, dan penempatan personil disetiap TPS, memang tidak sebanding, dengan demikian maka ada anggota personil Polri yang mengamankan TPS lebih dari satu, dan ini terjadi di wilayah Kabupaten khusus Pulau Kei besar.

“Dengan pola pengamanan 2/3 kekuatan, berarti Kita masih punya 1/3, kekuatan cadangan. Dan 1/3 kekuatan cadangan inilah yang digabungkan dengan kekuatan personil TNI sebanyak 130 sekian, untuk mengamankan Kota Tual dan Kab Malra, dengan sistim melakukan patroli, penjagaan di titik titik rawan, dan tempat tempat yang menurut Kami perlu untuk diamankan,” jelas Siregar.

Ia, menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Malra, dan Kota Tual, hingga saat ini kondisi tetap aman dan terkendali.

“Perlu diketahui dan dimaklumi bahwa ada beberapa desa di Kei Besar, yang belum tercover signal telepon, termasuk juga ada beberapa di Kota Tual, bagian pulau Tayando, dan Kur, sehingga laporan tentunya kita menunggu yang lebih aktual lagi nantinya,”ungkap Siregar.

Siregar menghimbau, kepada masyarakat Malra dan Kota Tual, agar menggunakan hak konstitusi dengan mendatangi setiap TPS.

“Coblos lah sesuai hati nurani, ikuti seluruh peraturannya, tanyakan kepada KPPS, manakala kurang dimengerti agar hak konstitusi dapat tersalurkan dengan benar,”ajaknya.

Dikatakan Siregar, sebagai informasi bagi masyarakat yang belum mengetahui, bahwa yang dimaksudkan dengan waktu 13,00, adalah selesainya proses pendaftaran bagi pemilih, bukan selesai waktu mencoblos.

“Orang yang sudah mendaftar dan masih mengantri di TPS, dilindungi Undang-Undang untuk mencoblos, begitupun masyarakat yang masih dalam antrian, dengan konsekuensi memakan waktu lama, dan itupun dijamin. Waktu sesuai Sidang Putusan MK waktu penghitungan diperpanjang 12, jam, berarti waktunya sampai dengan tanggal 18, April jam, 12, 00, siang waktu setempat,”jelasnya.

Diharapkan juga bagi masyarakat yang menemukan hal hal yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu, maka kita punya instrumen yakni Bawaslu.

“Segera melaporkan ke Bawaslu, disertai bukti bukti yang autentik jika ditemukan terjadinya pelanggaran Pemilu, namun harus didukung dengan bukti bukti yang akurat, jangan bertindak sewenang-wenang yang pada akhirnya dapat mengganggu Kamtibmas di dua Daerah ini dan tentunya akan berhadapan dengan aparat,” pungkasnya. (IN-09).

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top