Maluku

Netralitas TNI/Polri Diawasi Bawaslu

AMBON,MALUKU – Salah satu Komisioner Bawaslu Maluku Paulus Titaley mengatakan, Bawaslu bukan hanya mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi, juga berkewanangan mengawasi netralitas TNI dan Polri, pada Pemilu serentak di tahun 2019 ini .

” Kita juga melakukan pengawasan atas netralitas TNI dan juga Polri, tidak hanya kepada ASN saja. Rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Bawaslu pusat ini, dilakukan guna memastikan sikap netralitas dari lembaga tersebut,” tegas Paulus, Sabtu (06/04/2019), di Gedung Siwalima, Karang Panjang Ambon, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Partisipatif bersama ASN, dalam rangka menyongsong Pemilu Presiden dan Legislatif yang akan dilangsungkan pada 17 April mendatang.

Dirinya menyebutkan, tugas Bawaslu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 7 pasal 93 huruf (f) yaitu, mengawasi netralitas ASN, TNI dan Kepolisian RI. Selain itu, dalam pasal yang sama huruf (g) yang mana Bawaslu mengawasi putusan atau keputusan dari pejabat berwenang, atas tindakan tidak netral.

Rapat koordinasi, kata dia, dilakukan oleh pihak Bawaslu Maluku bersama ASN, TNI dan Polri, dalam rangka untuk menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri.

Menurutnya lagi, pelaksanaan rakor tersebut, juga sebagai sarana dalam membangun sinergitas antara Bawaslu, ASN, TNI dan Polri untuk ikut mengawasi partisipatif dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

” Sejauh ini, belum ada temuan atas tindakan tidak netral dari institusi TNI maupun Polri. Tetapi, untuk ASN itu ada temuan di beberapa Kabupaten/Kota,” akuinya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Operasi Kodam XVI Pattimura, Kolonel Infanteri Epi Septiawan, memastikan, bahwa TNI netral dan tidak ada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.

“TNI tentu netral pada Pemilu. Tidak ada keberpihakan pada kandidat manapun. Kami tetap berkomitmen menjaga netralitas TNI di Pemilu 17 Aptil 2019,” tandasnya sembari menegaskan. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top