Kota Ambon

Melalui FGD, DLHP Susun Rumusan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Ambon

AMBON,MALUKU – Pemerintan Kota Ambon, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan kota Ambon, menggelar Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka penyusunan dokumen informasi, kinerja pengelolaan lingkungan hidup kota Ambon, tahun 2018

Sekretaris Kota Ambon, A.G.Latuheru saat membacakan sambutan Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, Informasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IPLHD) kota Ambon adalah, sebuah dokumentasi penting dalam pengelolaan hidup di kota Ambon. Karena, dokumen ini menjadi acuan dalam kebijakan pengelolaan lingkungan.

IPLHD , merupakan sebuah sarana penyedia data informasi lingkungan hidup yang bisa menjadi alat yang berguna, dalam menilai dan menentukan prioritas masalah dan membuat rekomemdasi bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan, guna membantu pemerintah daerah, dalam pengelolaan lingkungan hidup.

” Sebagai kota kecil, kota Ambon terletak di pulau kecil yang telah memasuki usia ke 443 tahun. Kota Ambon sangat rentan terhadap perubahan, dikarenakan terbatasnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” jelas Latuheru.

5b2217d18b7a72f3eab52f49489962ba.0

Mengutip sambutan Walikota, Latuheru menyebutkan, ,perlu diperhatikan dan di jaga secara bersama. Tak dapat dihindari bahwa, tekanan terhadap lahan menjadi kian meningkat sepanjang tahun 2016, sampai dengan 2017 telah terjadi perubahan penggunaan lahan yang sangat signifikan di kota Ambon.

” Disadari atau tidak, berbagai aktifitas yang dilakukan oleh manusia, secara tidak langsung telah mengancam keberadaan sumber daya air. Akibatnya, timbul pencemaran air,” tegasnya.

Dia berharap, seluruh pihak terkait yang terlibat dalam diskusi, dapat berkontribusi pikir dalam memperkaya perumusan isu prioritas, penyusunan dokumen kota Ambon.

Sekedar tahu, kegiatan FGD berlangsung di Ruang Rapat Lantai II , Balai Kota Ambon, Kamis (25/04/2019) . Selain itu, kegiatan tersebut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota Ambon, LSM, Tokoh Agama, Pemuka Masyarakat dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku.

(CR-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top