MALRA,MALUKU – Terjadi kelalaian kinerja oleh KPU Kabupaten Maluku Tenggara. Pasalnya, informasi yang diterima INTIM NEWS, Rabu pagi (17/04/2019) , surat suara calon legislatif kabupaten, daerah pemilihan (dapil) 1 dan 2 saling tertukar di TPS 3 Ohoi Kolser. Nyatanya, ada informasi juga terjadi hal demikian di TPS yang lain.
” TPS 3 Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil (Dapil I), surat suara calon legislatif kabupaten tertukar . Namun, Kami langsung ambil langkah dan sudah di eksekusi, ditukar serta kami sudah tangani,” kata Arif Rahakbauw, Komisioner KPU Maluku Tenggara, dalam keterangan klarifikasinya, Rabu (17/04/2019) , kepada INTIM NEWS, melalui sambungan telepon selular.
Dirinya pun mengaku, ada laporan juga terjadi kejadian yang sama di Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat (Dapil II) .
” Kami juga terima laporan dari Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat (Dapil II) . Dimana, surat suara caleg kabupaten dapil tertukar. Dapil I di dapil II dan dapil II surat suara caleg kabupaten di dapil I. Kami sementara menunggu petugas KPPS datang dan menukarnya untuk segera ditangani,” sebut Arif .
Sementara itu, tambahnya, kami KPU Malra tetap siaga jika ada laporan dan keluhan, untuk segera ditangani . (IN06)
