Hukum & Kriminal

Kapolres Malra Pastikan, Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Kotak Suara

MALRA,MALUKU – Kapolres Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) AKBP. Indra Fadillah Siregar, SH. Sik dan jajarannya, bersama pihak penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu Malra, Minggu malam (21/04/2019) , telah mengamankan sejumlah kotak surat suara ke Gedung Serbaguna Ohoijang, Langgur.

Informasi lanjutan yang diterima INTIM NEWS, nantinya sebagai penyelenggara KPU, akan melaksanakan pleno PPK, ditempat yang sudah ditentukan yang tidak jauh dari ibu kota kabupaten , untuk PPK Kei Besar Selatan dan Hoat Sorbay. Sedangkan untuk kecamatan lain di Kei Besar, pleno tetap dilaksanakan pada PPK masing-masing.

” Hanya dua kecamatan saja yakni Kei Besar Selatan dan Hoat Sorbay, yang merupakan hal khusus. Mengingat adanya dua kejadian, baik di TPS dan juga di kantor PPK yang terjadi sebelumnya, di dua kecamatan tersebut. Sehingga, dengan pertimbangan keamanan dan sudah kita sepakati bersama, untuk mencegah hal-hal yang bisa mengakibatkan, mungkin terganggunya proses perhitungan rekap di PPK maka, ditarik ke ibu kota kabupaten,” ujar Siregar yang ditemui awak media di Kantor KPU Kota Tual, Senin (22/04/2019).

Menurut Siregar, sesuai perintah pimpinan, setiap personil Polri yang melaksanakan PAM TPS, akan mengawal kotak suara ke PPK dimana, proses penghitungan suara sudah selesai di TPS dan proses pengawalan hingga ke KPU kabupaten.

Untuk kejadian yang terjadi di kantor PPK Kei Besar Selatan di Ohoi Weduar, dengan sistim pola pengamanan kita, yakni, ada dua atau satu anggota Polisi yang menjaga 2 TPS, begitu juga TPS 1,2 dan 3, di Ohoi Weduar, itu ada 1 anggota Polri yang mengawal ke PPK.

” Apakah ada anggota Polri saat kejadian, benar ada 1, jika ditanya anggota Polri yang lain dimana maka, Saya dapat menjawab sesuai kondisi ril di lapangan, anggota yang lain masih mengamankan penghitungan di TPS yang belum selesai melakukan perhitungan. Otomatis, semua anggota belum sampai ke PPK yang mana, kejadian pengrusakan kotak suara tersebut,” jelas Siregar .

Dirinya mengakui, saat kejadian pembakaran dan pengrusakan kotak surat suara itu, selain kejadiannya pagi, kekuatan personil pengamanan pun tidak seimbang.

” Terus terang, kekuatan kami kurang saat itu. Karena cuma 1 anggota Kepolisian, yang lain masih tersebar di TPS lainnya, kejadian pengrusakan ini sendiri, terjadi sekitar pukul 01.30 sampai 02.00 wit pagi, kedatangan massa sekitar 30 orang memaksa masuk ke kantor PPK dan ada kotak suara TPS 1,2, dan 3 Ohoi Weduar. Sementara cuma ada 1 anggota Kepolisian, yang lain masih tersebar di TPS lainnya,” beber Siregar.

Selain kekurangan personil, ungkapnya, kami mengalami kesulitan karena lokasi daerahnya cukup jauh dan transportasi sulit. Selain itu, juga sinyal komunikasi tidak tembus bahkan radio HT pun tidak tembus. Inilah problem lapangan yang perlu kita sikapi bersama.

ded2a15dc933e7213a4c22879a9b19ec.0

” Kami mengetahui kejadian tersebut, pagi hari setelah ada anggota kami yang berusaha mencari posisi jaringan dengan berjalan kaki sekitar dua kilometer, baru berhasil menghubungi kami,” tandasnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, dirinya langsung memerintahkan Waka Polres bersama petugas Kepolisian yang berada di wilayah Elat, Kei Besar , untuk menuju lokasi di Ohoi Weduar.

“Laporan yang Saya terima dari Waka Polres bahwa, kondisi waktu itu sempat tegang karena ada dugaan kecurigaan dan lain-lain. Namun, berhasil kita amankan. Kita langsung rapat dengan KPU Malra dan Bawaslu untuk menyikapi kondisi tersebut. Jika penghitungan suara tidak memungkinkan maka, kita pindahkan ke ibu kota kabupaten, karena pertimbangan keamanan,” katanya.

Siregar memastikan, suasana saat ini baik di kabupaten Malra dan juga Kota Tual, kondusif aman. Saya sangat mengharapkan agar masyarakat maupun kontestan atau caleg, manakala diduga ada kecurangan atau pelanggaran-pelanggaran, merasa tidak senang, tidak puas, terhadap penyelenggara agar menggunakan mekanisme hukum yang berlaku.

“Tidak perlu membawa massa dan mengobrak- abrik kotak surat suara karena tindakan itu, akan mengakibatkan gangguan kamtibmas dan otomatis akan ada sanksi hukum bagi yang melakukan. Saya selaku Kapolres Malra tegaskan bahwa, kemarin yang melakukan tindakan pengrusakan, Saya pastikan manakala bukti dan alat bukti yang cukup, kami lakukan tindakan tegas,” himbaunya dengan nada tegas. (IN-09)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top