Hukum & Kriminal

IRT di Desa Waai Dianiaya OTK

Ambon, Maluku- S.S seorang ibu rumah tangga (IRT)  yang berdomisili di Negeri Waai,  Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (10/4/2019) Sekitar Pukul 15.40 Wit Bertempat Jalan Raya Belakang Waai Tepatnya Tikungan Tajam Negeri Waai Kec. Salahutu Kab. Malteng, dianiaya oleh orang tak dikenal.

Adapun kronologi kejadian yang dihimpun di Polres P. Ambon dan P. P. Lease mengungkapkan, Pada saat pelapor K.L (28 tahun) yang adalah Suami Korban  sedang berada di tempat kerja Wayari, Negeri Suli tiba – tiba teman Pelapor memberitahukan kepada pelapor agar pulang pasalnya istrinya tengah mengalami kecelakaan Lalu lintas.

Setelah pelapor pulang, sampai dirumah Pelapor dan ibu mertua Pelapor turun ke RSU UMARELLA Di Negeri Tulehu untuk mengecek korban.

“Setelah sampai di RSU UMARELLA Pelapor Menanyai Korban, Kemudian korban selaku istri menjaskan kepada suaminya bahwa korban sementara dengan sepada motor dari arah Batu Naga sesampainya di TKp tiba – tiba korban di pukul menggunakan kayu oleh seorang laki – laki yang korban tidak kenal mengena pada pipi kiri, Mata korban sehingga bengkak. kemudian korban dengan sepeda motor berjalan terus untuk minta pertolong di masyarakat yang sementara berjualan. Oleh masyarakat selanjutnya korban di tolong dan di bawa ke rumah sakit Umum Tulehu,” Terang Kasubag Humas Polres P. Ambon dan P. P. Lease,Ipda. Julkisno Kaisupy kepada Wartawan di Ambon, Rabu (10/4/2019).

Akibat penganiayaan itu,  S. S mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tengah dirawat di R.S desa Tulehu.

Suami korban yang tak terima dengan aksi penganiayaan itu lantas melaporkannya ke SPKT Polsek Salahutu, Rabu (10/4/2019) sekitar pukul 16.39 WIT.

” laporan itu telah teregistrasi dengan nomorLP/ 44 / IV /2019/ Maluku/ Res Ambon/ Sek Salahutu,” Kata Kasubag Humas. (IN-03)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top