Maluku

Soal Pencabutan Moratorium DOB, Belum Diketahui DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Usulan pemekaran terhadap 13 Daerah Otonom Baru (DOB), di wilayah Provinsi Maluku hingga kini, masih menunggu pencabutan moratorium DOB, oleh Pemerintah Pusat (Pempus). Informasi soal pencabutan moratorium DOB, yang akan dilakukan pada 21 Maret 2019, juga tidak diketahui DPRD Provinsi Maluku.

” Kami (DPRD Provinsi Maluku) belum tahu informasi itu (pencabutan moratorium DOB- red),” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Elviana Pattiasina kepada media ini, usai ibadah hari Perempuan se-Dunia yang digelar di Gereja Bait Eden, kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (06/03/2019) malam.

Menurutnya, jika informasi itu benar, maka tentunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, akan melaporkannya ke DPRD.

” Bagus kalau moratorium DOB dicabut. Tetapi jujur, informasinya belum dewan ketahui,” tandas Pattiasina.

Sebelumnya,Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan, penentuan pemekaran DOB ada pada Dewan Otonomi Daerah (DOD).

” Kalau bicara prioritas, sebenarnya semua daerah yang diusulkan, untuk mendapatkan persetujuan pemekaran DOB adalah prioritas, namun pilihannya dari pemerintah pusat yang menentukan,” kata Nono.

Menurut dia, DOD yang diketuai Wakil Presiden Jusuf Kalla dan moratoriumnya ada di sana, kemudian sampai sekarang kuncinya belum dibuka tetapi, dari Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan peluang itu.

Pada Desember 2018, kata Nono, DPD RI telah melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, untuk membicarakan hal itu.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ada realisasinya dan kita tidak minta 100 persen DOB yang diusulkan seperti 13 dari Maluku, namun paling tidak ada yang dimekarkan,” ujarnya. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top