Kota Ambon

Represif Dan Rusak Atribut GMKI, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

AMBON,MALUKU– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon melaporkan oknum-oknum polisi Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang diduga bertindak represif saat mengawal aksi damai terkait percepatan pembahasan Perda tentang pelegalan sopi di kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/3/19) lalu ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Ketua GMKI Cabang Ambon, Almindes Syauta mengaku, pelaporan dilakukan oleh badan pengurus cabang (BPC) GMKI Ambon, Rabu (20/3/19) sore sebanyak tiga orang yang sekaligus adalah korban dugaan tindakan represif dan anarkis para Bhayangkara itu, yakni ketua bidang organisasi Miraldo Andries, sekretaris bidang pendidikan kader Yohanis Maketake dan sekretaris bidang aksi pelayanan Jacob Silooy, dengan dugaan melakukan tindak pidana.

“Kita sudah laporkan oknum-oknum polisi yang diduga bertindak represif dan anarkis saat aksi damai di kantor Gubernur Maluku, dengan tujuan kepada direktur Propam Polda Maluku kemarin, atas dugaan melakukan tindak pidana. Yang terima laporan kami itu Bripka Polly Sahertian. Sesuai tanda bukti penyerahan dan penerimaan surat/dokumen yang kita terima,” tandas Syauta kepada Wartawan , Kamis (21/3/2019) Kemarin.

Laporan ini kata Syauta, sebagai bentuk keseriusan GMKI Cabang Ambon Pasalnya oknum-oknum polisi yang mengawal aksi damai diduga melakukan aksi anarkis dan represif, sehingga harus meminta pertanggungjawaban secara hukum dari oknum-oknum tersebut.

Hal yang baginya tak etis dilakukan oleh Oknum korps Baju coklat itu yakni merusak simbol organisasi yang dijunjung tinggi dan harus dihargai siapapun, termasuk polisi.

Sebagaimana polisi pun menjunjung tinggi sumpah dan atribut yang dipakai, dan akan melawan siapapun yang mengoyaknya.

Tetapi juga ingin menegaskan motto kepolisian sebagai mitra dan pengayom masyarakat dapat terejawantahkan oleh seluruh anggota polisi di Indonesia dengan baik dan sungguh-sungguh, bukan sebaliknya. Serta memastikan Kapolri, Jendral Tito Karnavian dan Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa yang selalu menggaungkan penegakkan hukum yang adil, tanpa pandang bulu termasuk tidak akan melindungi anak buahnya jika bersalah, benar-benar terjawab. Sebagaimana buku yang ditulis Kapolri berjudul democracy policyng, yang intinya ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dimana ada dua hal penting yakni trust building dan partnership building, membangun kepercayaan dan hubungan baik

“Laporan kita sebagai interupsi bagi oknum kepolisian yang selalu berbuat represif dan anarkis. Padahal dalam bentuk apapun, masyarakat harus diayomi dan dilindungi, bukan sebaliknya. Miris kalau ini terus terjadi padahal polisi mitra masyarakat. Kami harap divisi Propam bisa menindaklanjuti laporan GMKI secepatnya, terbuka ke publik, serta adil. Kita pun minta komitmen pa Kapolda Maluku bisa melihat dan menuntaskan masalah ini, serta akan mengawalnya terus sesuai keinginan Kapolri dalam bukunya itu. Apalagi membangun kepercayaan yang diinginkan dapat tercapai. Tapi ketika hak berdemokrasi dan menyatakan pendapat seseorang dibatasi, ini masalah,” tutupnya. (IN-01/IE)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top