Hukum & Kriminal

Pemkab Malteng Kukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing

MASOHI,MALTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) adakan Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Malteng dan tingkat Kecamatan se Kabupaten Malteng oleh Bupati Tuasikal Abua ,yang diwakili oleh Assisten II Setda Malteng M. Bahrum Kalauw. Kegiatan ini,terlaksana  di Lounussa Beach Resort , Senin, (18/03/2019), di hadiri oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku dan sejumlah pimpinan OPD serta Camat se kabupaten Malteng.

IMG-20190318-WA0039

Bupati Malteng Tuasikal Abua, dalam sambutannya yang di bacakan Assisten II Setda Malteng M. Bahrum Kalauw, mengatakan , pembentukan dan pengukuhan Timpora tingkat Kabupaten Malteng dan Timpora Kecamatan Se Malteng, merupakan bagian integral yang penting, untuk mengoptimalkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan dan pengawasan orang asing.

Hal ini ,ucapnya, juga sekaligus untuk meningkatkan penegakan hukum di bidang Keimigrasian.

“Sebagai pimpinan di daerah ini, Saya sangat optimis, kalau Timpora yang di bentuk ini, mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan sebagai Timpora kabupaten dan kecamatan. Yang pasti, di atas pundak saudara-saudara selaku Timpora yang dkukuhkan saat ini, terpikul tanggung jawab yang luas dan berat untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” tegas Bupati.

IMG-20190318-WA0038

Sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebut Bupati ,khususnya pada Pasal 69 ayat (1), akan mengamanatkan agar pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir , di antara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing, melalui pembentukan Timpora , baik di tingkat pusat, tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat kecamatan.

Sejalan dengan itu,kata dia, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 tentang , Bebas Visa Kunjungan bagi wisatawan asing.

“Dengan kebijakan tersebut, saat ini telah bertambah jumlah negara-negara subjek Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia, menjadi 169 negara,” ujarnya.

IMG-20190318-WA0046

Dikatakannya lagi,mengutip sambutan Bupati ,kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan perlintasan orang asing atau para wisatawan, untuk masuk dan keluar Indonesia.

“Apabila kita bijaksana, memahami berbagai peraturan perundang-undangan tersebut, pasti akan nampak kalau pemerintah pada satu sisi, mengupayakan peningkatan perekonomian bangsa, dengan memberikan kemudahan kepada orang using, untuk berkunjung dan atau bekerja di Indonesia, terutama pada sektor pariwisata. Sedangkan, pada saat bersamaan juga pemerintah mewajibkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan, terhadap keberadaan orang asing di Indonesia,”tutur Bupati.

Menurutnya,untuk kepentingan itu, maka dengan mengacu pada tujuan pembentukan dan pengukuhan Timpora, perlu dipahami bahwa selaku Tim Pengawasan Orang Asing yang telah dibentuk dan dikukuhkan ini, merupakan elemen penting dan strategis, dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, yang ada di tingkat kabupaten maupun di wilayah kecamatan masing-masing di Malteng.

IMG-20190318-WA0054

Olehnya itu,ungkap Bupati, mengingat pentingnya peranan Timpora sebagai pengawal kebijakan dan penjaga kedaulatan NKRI, maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018, tentang Tenaga Kerja Asing.

“Kebijakan ini , merupakan bagian yang tidak terpisahkan, dari konsekuensi bangsa kita yang menjadi bagian dari kesepakatan, yang mampu menjalankan amanah dan berkontribusi, dalam mengurangi eksis negatif yang mungkin timbul, sebagai akibat masuknya orang asing di negara dan daerah ini, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, munculnya tindak kejahatan transaksional dan para pencari suaka pengungsi, penyalahgunaan izin tinggal pekerja asing dan sebagainya,” tandasnya.

Bupati berharap, dengan adanya Timpora ini, kiranya selalu dilakukan koordinasi rutin antara instansi yang berhubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing, di kabupaten Malteng.

“Hal ini perlu Saya kemukakan, mengingat kabupaten Malteng khususnya kecamatan Banda dan beberapa kecamatan lainnya,yang memiliki panorama dan pesisir pantai yang sangat indah sehingga , telah menjadi destinasi wisata oleh para wisatawan asing,” tegas Bupati. (IN19)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top