Maluku

KPU Malra Gelar Bimtek Bagi Penyelenggara Tingkat PPK

MALRA,MALUKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak tahun 2019.

Bimtek yang terlaksana, diberikan kepada 11 Ketua dan Anggota, Panitia Pemilihan Kecamatan Malra dan berlangsung di Kimson Hotel,Langgur, Sabtu (02/03/19).

Pemateri dalam bimtek, di sampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Malra Engel Dumatubun, Komisioner Divisi Teknis Abner Paul Beruatwarin dan Komisioner Divisi Hukum Arif Rahakbauw.

Ketua KPU Malra, Engel Dumatubun, dalam paparannya menyampaikan, bimtek yang dilakukan sangat penting dan perlu diketahui oleh KPU, beserta jajarannya lebih khusus penyelenggara di tingkat bawah untuk disikapi dengan baik, guna kesiapan menuju 17 April 2019 mendatang.

“Ada beberapa perubahan regulasi yang mestinya harus disikapi secara benar oleh penyelenggara di bawah.Karena jika tidak, ini dikhawatirkan menimbulkan adanya potensi gugatan,” ujar Dumatubun.

Dirinya berharap, peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan serius dan penuh semangat, guna mendapatkan informasi yang cukup, karena bukan saja berguna bagi PPK, tetapi dapat dilanjutkan ke teman- teman PPS maupun KPPS.

“Kualitas dan keberhasilan di tanggal 17 nanti ,bergantung kualitas kesiapan dan kesigapan penyelenggara ,dalam melaksanakan proses rekapitulasi dan pemungutan,”ungkap Dumatubun.

Dumatubun menuturkan, ada beberapa hal yang memang sedikit berbeda jauh dengan Pemilukada kemarin.

6057bc97012947785344b0949c9d2fc8.0

“Contoh yang sederhana ,ukuran C1 untuk Pilkada kemarin, sangat jauh berbeda dengan ukuran C1 Plano legislatif pada pemilu 2019, dengan panjang mencapai 9,8 meter, yang dipakai dalam perhitungan manual.Ini juga harus diketahui oleh PPS dan KPPS,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Engel juga mengharapkan, peran aktif seluruh masyarakat Malra untuk mengecek namanya di DPT dan menggunakan hak suaranya secara baik dan benar.

“Masyarakat jangan sampai ada yang golput, karena hak suara yang digunakan menentukan nasib kita sepanjang 5 tahun ke depan.Baik itu Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, juga DPD.Sehingga, masyarakat jangan sampai salah dalam menentukan pilihannya,”ajak Dumatubun, sembari menerangkan.

Engel menambahkan, perlu diketahui, untuk kesiapan logistik jelang pemilu 17 April 2019. Saat ini, Kotak suara sudah masuk dan KPU Malra hanya tinggal menunggu surat suara.

“Untuk kotak suara sudah clear.Ada beberapa botol tinta yang masih kurang dan sudah disampaikan ke KPU RI. Saat kita tinggal menunggu surat suara yang sementara di cetak di Makassar,” jelasnya. (IN-09)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top